Enam Bulan Dilaporkan, Kasus Pencurian Emas ‘Mandek’ di Polsek Bilah Hilir

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Warga Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu merasa kesal. Pasalnya, sudah 6 bulan lamanya laporannya ke Polsek Bilah Hilir tentang kasus pencurian barang berharga (emas) diduga mandek atau tidak dilanjutkan.

Korban, Aminah (60) kepada wartawan mengaku kecewa dan kesal, karena kasus yang dialami dirinya hingga mengalami kerugian ratusan juta belum terlihat kejelasannya.

“Saya melaporkan resmi di Polsek Bilah Hilir sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/116/IX/2020/SU/Res LB/Sek Bilah Hilir /Tanggal 3 September 2020. Heranya, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” terang Aminah, Kamis (11/3/2021).

Dirinya meminta laporannya dapat ditindaklanjuti, agar pelaku dan penadahnya mendapat hukuman yang layak.

Aminah menuturkan, dari awal penanganan kasus itu menilai ada sejumlah kejanggalan yang dilakukan pihak Kepolisian. Kejanggalan pertama, Polsek Bilah Hilir terlebih dahulu mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

“Terduga elaku yang saya laporkan sudah sempat ditahan 1 hari 1 malam. Tetapi esoknya, dilepaskan kembali. STPL diberikan setelah Kanit Reskrim saat itu, Iptu OR Tambunan , ada apa?,”  kata Aminah.

Selain itu, Polsek Bilah Hilir dinilai terlalu cepat mengeluarkan SP2HP, meski penyidikan belum selesai. Sementara masih ada saksi yang terlibat belum dipanggil dan dilakukan penyidikan.

Lanjut Aminah, saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku inisial ATY, penadah berinisial AH warga Negerilama juga dimintai keterangan di ruangan penyidik. Tetapi penadah tidak ditahan. Sementara terduga pelaku pencurian yang sempat ditahan pun dilepaskan.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Ahmad Syafei Lubis melalui Kanit Reskrim, Iptu Ilham Lubis saat dikonfirmasi mengatakan, akan menjelaskan kepada wartawan, namun terlebih dahulu berkoordinasi dengan anggota.

“Saya tanyakan dulu sama anggota ya bang, nanti akan kita sampaikan,” katanya, Jumat (12/3/2021). (Sofyan)