Asahan, Lintangnews.com | Gelar Operasi Cipta Kondisi Satuan Reskrim Polres Asahan amankan 6 pasang bukan suami istri dari sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Asahan, Minggu (20/1/2019) dini hari.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu melalui Wakapolres, Kompol Muhammad Taufik didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Nanin mengatakan, operasi dilakukan di sejumlah tempat seperti, hotel dan karaoke.
“Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk menanggapi laporan masyarakat terkait perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), juga memberi rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat, sehingga melakukan razia di sejumlah hotel yang ada di wilayah hukum kita,” ujar Wakapolres.

Sementara itu keenam pasangan yang diamankan yakni, SM dan RS warga Kecamatan Simpang Empat, AR dan EEY warga Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, APT dan IMSS warga Kota Siantar dan Kabupaten Deliserdang.
Lalu, HS dan NH warga Kabupaten Deliserdang, JSP dan DSS warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), serta TIT dan FA warga Kota Medan dan Lubuk Pakam.
Pantauan lintangnews.com saat press release, pasangan yang diamankan hanya bisa menutupi wajahnya untuk menghindar sorotan kamera dan handcamp para wartawan saat digiring dari ruang PPA Sat Reskrim Polres Asahan. (heru)