Forkompimcam Pantai Labu Razia Tempat Hiburan

Deli Serdang, Lintangnews.com | Untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang beribadah di Bulan Ramadhan, Senin (4/5/2020) malam, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Pantai Labu mengelar razia tempat hiburan di daerah itu.

Penertiban dengan tujuan meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) ini juga diikuti Sekretaris Camat (Sekcam), Junaidi, para Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan relawan Covid-19.

Camat Pantai Labu, A Fitriyan Syukri mengatakan, razia di tempat -tempat hiburan itu sebagai upaya penertiban terhadap penyakit masyarakat seperti, judi, minuman keras (miras) dan lain-lain.

“Apalagi di Bulan Ramadhan ini kita harus dapat menghormati orang yang lagi melaksanakan ibadah. Selain itu, tempat hiburan dipastikan dapat menghimpun kerumunan warga yang sudah jelas melanggar anjuran pemerintah, tak boleh berkumpul sebagai langkah memutus mata rantai Virus Corona yang saat ini melanda daerah kita,” ujarnya.

Pihaknya berharap, pada pengusaha tempat hiburan dapat kiranya menghormati Bulan Ramadhan dan anjuran pemerintah, dengan menutup usahanya sebelum timbul keresahan masyarakat.

Pada penertiban itu, pihak relawan Covid-19 Pantai Labu menyemprotkan disinfektan di sekitar tempat hiburan. (Idris)