Siantar, Lintangnews.com | Forum Honor Indonesia (FHI) SMA/SMK Kota Siantar meminta Presiden Republik Indonesia lebih memperhatikan nasib para tenaga honorer seluruh Indonesia.
“Kita meminta pak Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penggajian tenaga honorer seluruh Indonesia,” kata Ketua FHI SMA/SMK Siantar, Marjo Situmorang, Kamis (9/5/2019).
Menurut Marjo, selama ini para honorer se Indonesia tidak pernah merasakan perhatian yang khusus. Salah satunya gaji para tenaga honorer tidak pernah dibayarkan setiap bulannya.
“Padahal kita ketahui seluruh tenaga honorer se Indonesia sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membutuhkan kelangsungan hidup untuk memenuhi kebutuhan selama sebulan, seperti kebutuhan dapur dan membayar uang sekolah anak,” ungkap Marjo.
Dia menilai, para tenaga honorer selalu diperlakukan anak sebagai anak ‘haram’, dimana penggajiannya selalu memakai cara per triwulan atau sering jatuh pada bulan keempat dan kelima.
“Karena itu saya memohon kepada Presiden agar menerbitkan Perpres tersebut sebagai payung hukum untuk pembayaran gaji para tenaga honorer se Indonesia agar dibayarkan setiap bulannya,” jelas Marjo.
Lanjutnya, gagasan ini merupakan seruan FHI SMA/SMK Siantar terhadap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut agar mengkaji Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar dalam penggajian para tenaga honorer setiap bulannya.
“Jika tidak jebol (terealisasi), kita hanya pasrah berharap Tuhan membukakan hati para pemimpin yang memiliki visi kemanusiaan yang mumpuni, apabila hal ini akan sulit terwujud,” tandasnya. (irfan)