Humbahas, Lintangnews.com | Fraksi Gerindra-Demokrat DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) menyoroti Pemkab Humbahas di bawah kepimpinan Bupati, Dosmar Banjarnahor dan Wakil Bupati, Saut Parlindungan Simamora.
Sorotan di masa akhir jabatan pelaksanaan pemerintahaan Dosmar Banjarnahor yang dinilai banyak persoalan, sehingga menyisakan tanda tanya. Diantaranya, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (Pokja) dalam mengumumkan tender proyek.
Dikatakan Fraksi Gerindra-Demokrat, sejak tahun 2016 hingga 2019 terus menimbulkan masalah dan persoalan hingga sampai ke hukum. Akibatnya, menurut mereka, masyarakat telah dirugikan atas persoalan tersebut.
Kemudian, tidak terlaksananya Perubahaan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019. Disebutkan ini karena Pemkab Humbahas terlambat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2019.
Selanjutnya, adanya kesepakatan bersama tentang R-APBD 2019 tanggal 28 November 2018, DPRD telah memberikan masukan untuk dilakukan rasionalisasi atas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dana hasil rasionalisasi digunakan 24 poin sesuai dengan pembahasan hasil rapat gabungan komisi DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda tentang APBD 2019 dan telah disepakati dan ditandatangani bersama.
“Tetapi disayangkan setelah kami bedah nota perhitungan, bahwa rasionalisasi tidak terakomodir di APBD 2019,” kata Ketua Fraksi Gerindra-Demokrat, Moratua Gajah yang membacakan pemandangan umum atas Ranperda tentang pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019, Kamis (11/6/2020) di gedung rapat DPRD Humbahas.
Kemudian, belum terlaksananya pengaspalan jalan atau hotmix di seluruh Humbahas, berkurangnya lahan sawah akibat gencarnya pembangunan bentuk lain di lahan sawah seperti di Kecamatan Dolok Sanggul. Namun, kenyataannya menurut mereka, dimana dalam perluasan pembukaan lahan sawah hampir tidak ada.
Selanjutnya, dalam penempatan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki eselon tidak sesuai dengan bidang ilmunya. Menurut Fraksi Gerindra-Demokrat, mensinyalir penuh dengan kepentinga,n serta tidak berdasarkan kemampuan dan aturan peraturan yang berlaku. “Apalagi, adanya jabatan yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh),” kata Moratua.
Terkait bantuan atau hibah alat mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah pusat yang seharusnya diserahkan langsung kepada kelompok tani (poktan), akan tetapi tidak dilaksanakan Dosmar Banjarnahor. Sehingga, biaya operasional dan biaya pemeliharaan menjadi beban APBD.
“Biaya yang tidak sedikit ini menjadikan terhambatnya pembangunan lain yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Moratua.
Bukan hanya itu, sulitnya masyarakat petani dalam mendapatkan alsintan, terutama pada petani di Kecamatan Pakkat, Tarabintang dan Parlilitan (Papatar). Ini termasuk fungsi dan kerja penyuluh pertanian dinilai perlu dievaluasi, karena dianggap telah membebani pemerintah desa di sisi pembiayaan.
Pelayanan RSUD yang dinilai semakin baik, namun Fraksi Gerindra-Demokrat menilai, perlu ditingkatkan di masa mendatang. Sementara itu, pemberian beasiswa untuk siswa dan mahasiswa masih banyak yang belum tepat sasaran dan terkesan pilih kasih.
“Pemberdayaan Karang Tarunan kurang maksimal, karena anggaran tidak pernah ditampung, honor Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu dievaluasi untuk ditingkatkan. Pemberian bantuan sosial ke masyarakat banyak tidak tepat sasaran, pengurusan surat-surat dan adminitrasi kependudukan dinilai masih ruwet dan panjang, terkesan kurang diperhatikan,” sebut Moratua.
Dalam hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di setiap tingkatan dan pokok pikiran dewan sewaktu reses sering tidak diakomodir dengan baik dalam APBD. Kemudian pembayaran dana desa selalu terlambat dibayarkan, sehingga Kades tidak bisa menyelesaikan pekerjaan pada tahun berjalan.
“Sepertinya selama ini sengaja dilakukan, untuk itu kami minta saudara Bupati agar pencairan dana desa dilakukan pada awal termin,” imbuh Moratua.
Selain itu, Fraksi Gerindra-Demokrat ini juga menyoroti pembangunan diperkotaan Dolok Sanggul ke Kecamatan Tarabintang tepatnya pada Dusun Lae Hundulan Desa Tarabintang, Dusun Bungus Desa Sion VII Kecamatan Parlilitan sangat jauh tertinggal.
Fraksi ini juga menyoroti selama kepimpinan Dosmar Banjarnahor dalam strategi pencapaian arah sasaran pembangunan Humbahas yang hebat, tidak selaras dengan perubahaan minset penyusunan APBD dari money follow funtion dan money follow organization menjadi money follow programme.
Sebab, kata Moratua, ada beberapa program yang tidak bermanfaat atau belum prioritas, karena tidak melalui perencanaan yang matang dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Dan itu, menurut Moratua, ketidakkeselaras itu dinilai adanya kepentingan dan tujuan politik di dalamnya dan itu dikutipnya dari buku Irene S Rubin, the politik of public budhetting (2000). Disebutkan, dalam penentuan besaran maupun alokasi dana untuk rakyat senantiasa ada kepentingan politik yang diakomodasi oleh pejabat, tidak dapat dihindari penggunaan dana publik akan ditentukan oleh kepentingan politik. (DS)