Front Justice Desak Wali Kota Siantar Copot Jhonson Tambunan 

Siantar, Lintangnews.com | Front Justice (FJ) merupakan paguyupan pemuda, mahasiswa dan rakyat bersuara demi penegakan hukum dan keadilan di Kota Siantar lakukan unjuk rasa di kantor Wali Kota, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Siantar, Kamis (20/6/2019).

Aksi unjuk rasa dimulai dari Lapangan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, massa melakukan long march ke kantor Wali Kota, Kejaksaan dan Polres Siantar.

Awalnya puluhan massa awalnya mendatangi kantor Kejari Siantar di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar. Dengan tuntutan meminta agar seluruh laporan pengaduan yang pernah masuk ke Kejaksaan terkait kasus Jhonson Tambunan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera diproses. Dan jika sudah terbukti agar segera dilakukan penangkapan.

“Kami meminta pihak Kejaksaan agar menangkap Jhonson Tambunan terkait dugaan kasus korupsi seperti, mark up pembangunan jalan, Tugu Sangnaualuh, Stadion Sangnaualuh dan lainnya,” sebut Praja Panjaitan sebagai Koordinator Aksi.

Aksi demo yang berlangsung di kantor Wali Kota dan Polres Siantar.

FJ juga menekankan agar lembaga penegak hukum yakni, Kejari dan Polres Siantar agar lebih serius menangani kasus-khasus yang terkait dengan Jhonson Tambunan. Karena diduga bersangkutan kerap membungkam para penegak hukum.

“Pihak Kejaksaan dan Kepolisian jangan tinggal diam melihat praktek-praktek dugaan korupsi yang sudah dilaporakan masyarakat. Kami akan terus mengawal hal itu,” tukas Cavin Tampubolon selaku Kordinator Lapangan.

Di kantor Wali Kota Jalan Merdeka, FJ jugs menyuarakan agar Jhonson Tambunan dicopot dari jabatannya. Mereka menilai salah satu penyebab keuangan Pemko Siantar mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena Kadis PUPR tidak bekerja dengan baik.

“Copot Jhonson Tambunan dari Kadis PUPR. Hefriansyah selaku Wali Kota tidak boleh diam. Ini agar kota kita bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” sebut Praja Panjaitan. (rel)