Asahan, Lintangnews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Asahan bersama Polres Asahan, Denpom dan Dinas Perhubungan (Dishub) gelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Imam Bonjol, Jalan Madong Lubis Stadion Mutiara dan warung-warung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Bunut Barat, Selasa (6/4/2021) malam kemarin.
Kasatpol PP, Sofyan Manullang mengatakan, kegiatan itu untuk menindaklanjuti informasi adanya aktifitas oknum warga yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan potensi kerawanan sosial.
“Kemarin malam kita melakukan operasi cipta kondisi di seputaran Kota Kisaran. Operasi ini untuk menindaklanjuti informasi terkait aktifitas yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, sehingga dapat menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat,” kata Sofyan, Kamis (8/4/2021).
Ada pun sasaran operasi adalah lokasi yang dinilai rawan sesuai informasi, seperti tempat hiburan malam, cafe, warung-warung di Jalinsum dan tempat yang berpotensi dijadikan ajang balap liar.
Dalam operasi itu, tim menemukan komunitas anak motor yang diindikasi akan melakukan balap liar. Menyikapi hal itu, petugas gabungan mencoba melakukan tindakan persuasif pembinaan untuk memberikan pengertian agar tidak melakukan tindakan menganggu kenyamanan masyarakat seperti kebut-kebutan, minum miras apalagi sampai tawuran.
Selain itu, diamankan 7 orang wanita tanpa indentitas dan dibawa ke Polsek Kisaran Kota untuk selanjutnya dilakukan pendataan.
Tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan selalu memakai masker agar penyebaran Covid-19 dapat dihindari.
“Operasi Cipta Kondisi yang kita gelar mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ucap Sofyan.
Dia juga mengatakan, dari hasil pemantauan selama operasi, situasi di wilayah Asahan utamanya seputaran Kota Kisaran secara umum berjalan dengan aman dan kondusif. (Heru)