Gereja HKBP Pearaja Tarutung Menjadi Rule Jelang ‘New Normal’

Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan bersama Dandim 0210/TU, Letkol Czi Rony Agus Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tatang Darmi, Wakapolres, Kompol Mukmin Rambe dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau kesiapan gereja HKBP Pearaja Tarutung sebagai percontohan awal pembukaan fasilitas umum menjelang ‘New Normal’, Sabtu (30/5/2020).

“Menjelang tatanan baru ‘New Normal’ satu per satu fasilitas umum akan dibuka kembali, salah satunya adalah tempat ibadah. Kita berharap, dengan peninjauan ini, pelaksanaan ibadah besok berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ibadah kebaktian di HKBP Pearaja ini akan menjadi ‘rule model’ bagi tempat ibadah lainnya. Selanjutnya gereja lain juga akan dibuka minggu depan, termasuk ibadah di Masjid,” papar Nikson.

Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memberikan arahan dan masukan agar pelaksanaan Ibadah dapat mengikuti aturan prosedur standar tatanan baru.

Kedatangan Bupati dan Forkopimda diterima oleh Pdt Saor Hutagaol selaku Pendeta Resort bersama para pengurus gereja, menganjurkan agar menyepakati beberapa ketentuan dalam pelaksanaan tata cara beribadah yang berpedoman pada protokoler kesehatan Covid-19 (Virus Corona).

“Harap dituruti prosedur protokolnya, semua wajib pakai masker dan ada tempat cuci tangan atau handsanitizer. Antrian sebelum jemaat masuk gereja harus diatur jaraknya, tidak bisa duduk rapat-rapat, hanya diperbolehkan mengisi tempat duduk dengan sistem 1-2,” papar Nikson.

Dia menuturkan, pihak gereja harus membuat jadwal dengan baik agar jemaat yang datang tidak membludak. Besok pihaknya akan pantau pelaksanaannya dan semoga jadi contoh yang baik.

“Semua pihak diharapkan dapat memaklumi kondisi saat ini. Karena ini dilakukan untuk keselamatan bersama dan semua harus disiplin,” jelas Bupati. (Pembela)