GMKI Kecam Kekerasan Satpol PP Siantar Terhadap Pemilik Permainan Anak

Siantar, Lintangnews.com | Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Siantar melakukan kekerasan terhadap pekerja dan pemilik usaha permainan anak di Lapangan Adam Malik, Jumat (10/5/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Kekerasan itu bermula ketika para personil Satpol PP hendak menertibkan usaha permainan anak yang diduga tak memiliki izin di lapangan tersebut.

Beberapa petugas di lokasi justru bertindak arogan dengan cara menarik dan menjambak salah seorang pekerja permainan anak.

May Luther Dewanto Sinaga selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan Satpol PP terhadap pekerja dan pemilik usaha permainan anak di Lapangan Adam Malik.

“Kita mendesak Polres Siantar agar segera mengusut tuntas masalah kekerasan itu,: sebut May Luther, Sabtu (11/5/2019).

Dia mengatakan, apapun alasannya, tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan. May Luther menilai, tidak harus dengan kekerasan jika ingin melakukan penertiban.

“Kita berharap tindakan kekerasan itu segera diusut tuntas pihak yang berwajib. Agar kejadiannya tidak terulang hari di kemudian hari demi terwujudnya Siantar kota yang damai,” papar May Luther mengakhiri. (red)