GMKI Menilai Wali Kota Siantar Tempramental dan Tak Beretika

Siantar, Lintangnews.com | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun mengecam pernyataan Wali Kota Siantar, Hefriansyah terhadap wartawan saat diwawancarai seusai rapat paripurna DPRD Siantar, Selasa (11/8/2020) terkait kedatangannya ke Sekretariat Komisi Aparatur Sipir Negara (KASN) beberapa waktu lalu.

“Siapa yang bilang? Kalian tanya samaku. Makanya cari informasi itu yang akurat. Jangan mengada-ada. Pakai ini,” jawab Hefriansyah sembari memegang kepalanya.

Saat ditanya kembali, Hefriansyah menjawab ketus dan terkesan merendahkan jurnalis. “Makanya informasinya jelas. Coba konfirmasi ke KASN. “Kata Kusen (staf KASN) itu apa? Makanya kau cari pakai otak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua GMKI Siantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga menilai, Wali Kota memperlihatkan sikap yang tidak arif.

“Kita tau Siantar adalah kota kaya adat, adab dan berbudaya. Sejarah mencatat masyarakat Siantar sangat toleran dan terbuka, namun itu tidak ditunjukkan Wali Kota saat dikonfirmasi wartawan,” ujarnya.

Luther menilai Hefriansyah sebagai Wali Kota atau pemimpin harusnya merupakan cerminan dari masyarakat Siantar yang dikenal masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang beragam, termasuk falsafah kesantunan yang diajarkan leluhur.

“Wali Kota itu simbol rakyat. Kalau Wali Kota ramah, berarti kultur kota itu juga baik. Sementara Wali Kota saat ini temperamental,” ungkap Luther.

“Sebagai seorang pemimpin, Wali Kota harusnya menjadi teladan dalam perkataan maupun sikap,” tambahnya lagi.

Untuk itu lanjut Luther, GMKI mengecam keras sikap Hefriansyah yang terkesan tempramental dan terkesan tidak beretika, tercermin dari diksi yang dia lontarkan sebagai kata-kata yang mengolok-olok jurnalis.

“Kita mengecam keras pernyataan itu dan meminta Wali Kota untuk menyesuaikan kultur budaya masyarakat Siantar yang penuh adab, adat dan budaya santun,” kata Luther.

Pihaknya juga mendesak Hefriansyah untuk segera meminta maaf kepada jurnalis. Ini termasuk meminta semua pihak, termasuk pejabat publik untuk menghormati kerja jurnalis dan kebebasan pers. (Elisbet)