Humbahas, Lintangnews.com | Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kecewa atas nota jawaban Bupati, Dosmar Banjarnahor pada pemandangan umum fraksi yang disampaikan, Jumat (12/6/2020) dan dianggap mengambang.
Kekecewaan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Bantu Tambunan, Ketua Fraksi Nasdem, Marsono Simamora dan anggota Fraksi Gerindra-Demokrat, Bresman Sianturi.
“Sangat kecewa dan mengambang dari pemandangan umum yang kita minta untuk dijelaskan,” tegas Marsono.
Menurut Marsono, ada pun pemandangan umum yang disampaikan Fraksi nya seperti pengadaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah. Dikatakan, pengadaan itu merupakan salah satu program di luar dari kesepakatan dari gabungan komisi pada pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk tidak diadakan.
Namun, sambung Marsono, jawaban Bupati dibacakan Wakil Bupati, Saut Parlindungan Simamora justru tidak sesuai seperti yang diminta. “Kita tidak ada minta agar dijelaskan kenapa harus dibeli. Tetapi kita minta penjelasan mengapa dibeli, sementara sudah ada kesepakatan dibatalkan, itu yang harus dijelaskan,” ujar Marsono.
Perlu diketahui, nota jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi Nasdem menyebutkan, pertimbangan pembelian itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Menurut mereka (Fraksi Nasdem), Bupati maupun Wakil Bupati perlu mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, berupa kendaraan lapangan dan dinas jabatan.
Dari fasilitas itu, kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati pada APBD 2016 hanya kendaraan dinas lapangan diwujudkan. Sehingga diperlukan kendaraan dinas jabatan di tahun 2019.
Selain itu, tambah Marsono, sekaitan anggaran rasionalisasi, dalam nota jawaban Bupati justru tidak mau menjawabnya. DIA ia menambahkan, hal ini nantinya akan dibahas dalam rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus). “Ini nanti akan dibahas di Pansus, apa hasilnya kita lihat nanti. Intinya, jawaban Bupati mengambang,” tegasnya.
Sementara Bantu Tambunan menuturkan, yang disampaikan Bupati pada nota jawabannya bukan sesuai dari harapan yang diminta pihaknya. “Ini nanti akan kita jawab dalam Pansus dan pemandangan umum gabungan komisi dan Fraksi,” katanya.
Hal ini juga diakui Bresman Sianturi. “Kalau kita baca, nota jawaban itu biasa. Karena kalau dijawab, pasti menjadi bumerang bagi mereka,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Dalam rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017, Bupati menyampaikan nota jawabannya atas pemandangan umum fraksi.
Diwakili Wakil Bupati, Saut Parlindungan menyampaikan nota jawaban Bupati dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol didampingi Wakil Ketua, Marolop Manik.
Dari rapat paripurna kali ini sangat berbeda. Pasalnya sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak ada yang hadir mengikuti paripurna tersebut. (DS)


