Siantar, Lintangnews.com | Sepanjang perjalanan keberadaan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar dinilai tidak pernah merasakan manfaatnya baik secara langsung maupun tak langsung.
Ironisnya, malah membebani keuangan daerah dalam hal penyertaan modal. Apalagi saat ini, jajaran Direksi PD PAUS diisi oleh orang-orang yang sebelumnya hanya sebagai pencari kerja.
“Sudahlah Wali Kota kurang serius dan jajaran Direksi kurang inovasi, sehingga jadilah perusahaan itu makin terpuruk. Ketimbang menjadi beban, sebaiknya dibubarkan saja,” sebut Ketua GMKI Siantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga, Minggu (23/6/2019).
Menurut Luther, keputusan Wali Kota Siantar yang menyerahkan lahan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Siantar kepada pihak lain untuk dimanfaatkan sebagai pusat perbelanjaan modern seperti Mall sebuah hal yang keliru.
“Dasarnya jelas karena Hefriansyah tak cinta lagi dengan PD PAUS. Hal ini bisa kita lihat dari keputusan wali kota yang menyerahkan lahan GOR kepada investor. Padahal peluang PD PAUS seharusnya terbuka ketika lahan GOR diserahkan untuk dikelola. Tapi kenyataannya, Wali Kota justru menyerahkannya kepada pihak ketiga. Ini menunjukkan keinginan Wali Kota membangun PD PAUS yang mandiri tak lagi tersisa,” tutupnya. (rel)