Nyebur ke Sungai, Bandar Narkoba Asal Batubara Diringkus Polsek Perdagangan

Simalungun, Lintangnews.com | Bandar narkoba jenis sabu, Bahrum Syah (34) asal Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara berhasil diringkus personil Polsek Perdagangan sektor Simalungun.

Meski berupaya kabur dengan menyeburkan dirinya ke dalam sungai di Jalan Bandar Masilam-Tanjung Kasau, tepatnya di Huta I Kampung Bandar Rawa, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, tersangka berhasil diringkus, Kamis (20/6/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Perdagangan, AKP Supendi melalui WhatsApp (WA) Kanit Reskrim, Iptu Zikri Muamar, Minggu (22/6/2019) membenarkan tertangkapnya terduga dan berawal adanya informasi dari masyarakat.

Persisnya Kamis (20/6/2019) sekira pukul 14.00 WIB, petugas melihat Bahrum sedang duduk di atas sepeda motor miliknya Honda Supra X 125 nomor polisi (nopol) BK 3937 VAH di dekat jembatan Jalan Bandar Masilam-Tanjung Kasau.

Barang bukti yang diamankan petugas.

Saat akan diringkus, Bahrum berupaya kabur dengan menceburkan dirinya ke dalam sungai. Malang, aksi kaburnya tersebut keburu diketahui petugas. Akhirnya petugas berhasil meringkusnya.

Namun sebelum diringkus, petugas mengendus aksi terduga membuang sesuatu. Setelah berhasil menyita, petugas meminta terduga membuka barang bukti dan terungkap di dalam bungkus plastik berisi 11 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu.

Selanjutnya Bahrum bersama barang bukti berupa 11 paket sabu, uang tunai senilai Rp 300.000 dan sepeda motor Honda Supra X dibawa ke Mako Polsek Perdagangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan penyelidikan. Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perdagangan,” tulis Iptu Zikri Muamar. (zai)