Hadir di Pemanggilan, Wali Kota Siantar Enggan Serahkan Dokumen pada Pansus Hak Angket

Siantar, Lintangnews.com | Setelah ditunggu beberapa hari, akhirnya Wali Kota, Hefriansyah hadir dalam memenuhi pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Siantar, Sabtu (22/2/2020).

Hefriansyah mengaku, hanya ingin menunjukkan dokumen yang diminta oleh Pansus Hak Angket, bukan untuk memberikannya.

Atas pernyataan ini, sempat terjadi perdebatan karena hal itu dianggap menyepelekan Pansus Hak Angket.

Rini Silalahi selaku Ketua Pansus Hak Angket sempat bernada tinggi kepada Hefriansyah karena tak ingin menyerahkan dokumen.

Ditemani sejumlah Kabag dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Hefriansyah dicecar sejumlah pertanyaan.

Suandi Apohman Sinaga anggota Pansus Hak Angket yang menjadi pemberi pertanyaan pertama terkait mangkraknya pembangunan Tugu Sangnaualuh.

Selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah wartawan, dalam ruangan rapat itu juga dihadiri sejumlah petugas Kepolisian. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan atas Wali Kota masih tetap berlanjut. (Elisbet)