Siantar, Lintangnews.com | Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) disebut tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Wali Kota Siantar, Hefriansyah dalam tindakan korupsi Bupati Batubara, OK, Arya Zulkarnaen.
Hal itu dikatakan Mangasi Simanjorang, Sabtu (22/2/2020). Ini diungkapkan, setelah dirinya mengunjungi gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Mangasi menuturkan, dari keterangan salah satu staf Humas di gedung KPK menyebutkan, soal keterlibatan Hefriansyah masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penindakan KPK.
“Iya benar masih dalam penyelidikan seperti dikatakan salah satu staf Humas KPK. Dan meminta agar menyurati langsung Deputi Penindakan KPK,” ungkap Mangasi saat dikonfirmasi lewat telepon seluler.
Dari 36 perkara yang dihentikan KPK di tahap penyelidikan, Mangasi memperoleh penjelasan, itu tidak termasuk dugaan suap Hefriansyah dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ok Arya.
“Tidak termasuk kasus Hefriansyah dari 36 perkara itu. Itu sudah kita pastikan langsung ke KPK. Kalau KPK memang ingin menghentikan penyelidikan perkara ini ya ditutup saja. Tetapi kalau penyelidikan masih berjalan, ya kita akan pantau selalu perkembangannya.” jelas Mangasi.
Dalam hal ini, Mangasi berharap kepada KPK agar komitmen dalam pemberantasan korupsi. “Kita berharap kasus ini ditindaklanjuti untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi oleh KPK” ujar advokat muda ini.
Seperti diketahui, penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman sempat memanggil Hefriansyah sebagai saksi yang juga melibatkan seorang kontraktor Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
Tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Batubara Helman Herdady pada OTT oleh satuan tugas KPK pada Rabu (13/9/2018) lalu. KPK mengamankan uang senilai Rp 346 juta. Uang tersebut sebagai suap hasil proyek kepada OK Arya.
Hefriansyah sendiri mengakui pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan Hefriansyah pada tahun 2018 lalu di Sapadia Hotel dihadapan para awak media.
Hefriansyah berujar, pemanggilan padanya berlangsung pada 14 November 2017. Namun pemanggilannya bukan kasus keterlibatan OTT Bupati Batubara, melainkan soal kedekatannya secara pribadi dengan OK Arya. (Elisbet)