Tebingtinggi, Lintangnews.com | Rapat paripurna DPRD Tebingtinggi dipimpin Ketua, Basyaruddin Nasution, dengan Wakil Ketua, M Azwar dan Imam Irdian Saragih dihadiri Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan, anggota dewan lainnya, Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah, Kamis (17/9/2020).
Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi DAK (Demokrat, Amanat, Keadilan) dan Fraksi Nurani Kebangsaan (Hanura, PKB), pada intinya menerima atau menyetujui sepenuhnya untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi.
Wali Kota, Umar Zunaidi mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui Ranperda P-APBD 2020 menjadi Perda.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, dengan harapan kiranya kerja sama yang baik terus ditingkatkan menghadapi tugas-tugas mendatang.
“Segala saran masukan dan kritikan merupakan bagian motivasi kami untuk mendapatkan peningkatan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapatkan perhatian dan harus ada perubahan dalam kinerjanya,” ucap Wali Kota.
Kepada OPD yang hadir dan telah mendengarkan langsung adanya harapan dan perubahan serta perbaikan kinerja, Wali Kota berharap, kiranya menjadi suatu cermati untuk dapat meningkatkan dan perubahan serta lompatan-lompatan kinerja. Ini agar berubah dari keadaan saat ini menjadi jauh lebih baik lagi di masa mendatang.
“Harapan-harapan dari dewan yang terhormat tentang penggunaan anggaran dilaksanakan dengan baik dan benar, serta memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, kami tegaskan tidak adalagi sesuatu bisa dilakukan semena-mena, seluruhnya dari ketentuan dan prosedur. Kami berharap, kontrol dari pihak legislatif terus diadakan, agar kiranya pencapaian-pencapaian target bisa kita capai dengan sebaik-baiknya,” papar Umar Zunaidi.
Dirinya juga meminta OPD-OPD agar mempertanggung jawabkan amanat yang telah diberikan, dengan mewujudkan kinerja yang baik sesuai ketentuan, taat kepada peraturan dan azas transparansi, dengan menjadikan bagian yang harus dilaksanakan.
Umar Zunaidi juga menyinggung penyusunan APBD induk tahun 2021 akan menggunakan aplikasi yang disediakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Wali Kota menjelaskan, aplikasi ini masih tahap pembelajaran, dan tentu implementasinya perlu dilakukan secara bersama-sama.
“Kita masih memerlukan arahan dari Kemendagri untuk kiranya penyusunan menuju kesempurnaan agar dilakukan secara bersama dan tepat waktu, yang akhirnya dilaksanakan tepat awal tahun 2021,” tukasnya. (Purba)