Hadiri Penyerahan dan Peresmian BRS, Bupati Asahan Sebutkan Penerima ada 185 Unit

Asahan, Lintangnews.com | Saat penyerahan dan peresmian Bantuan Rumah Swadaya (BRS), serta pengukuhan Duta Gerakan Berantas Kumuh (Gebrak) Kabupaten Asahan Tahun 2019, Bupati, Surya harapkan masyarakat dapat menempati rumah yang sehat dan layak huni.

Bertempat di Jalan Langsat Lingkungan VIII Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis (10/10/2019), Bupati, Surya, Ketua TP PKK, Titiek Sugiharti Surya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan, Supratman, Camat dan Lurah se Kecamatan Kota Kisaran Timur menghadiri acara itu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Asahan, Azmi Ismail menyampaikan, program BRS bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019  berupa uang sebesar Rp 17.500.000 per unit yang pelaksanaannya dilakukan masing-masing kelompok, dengan tenaga swadaya adalah masyarakat penerima.

Azmi menyampaikan, untuk tahun 2019 dialokasikan pada wilayah kumuh di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur. Ini sesuai dengan keputusan Bupati Asahan Nomor146-BAPPEDA-Tahun 2017 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di Asahan.

Untuk Kecamatan Kisaran Barat, penerima bantuan yakni, Kelurahan Sendang Sari 7 unit, Kelurahan Kusaran Barat 7 unit, Kelurahan Tegal Sari 7 unit, Kelurahan Kisaran Kota 1 unit, Kelurahan Mekar Baru 10 unit, Kelurahan Sidodadi 18 unit dan Kelurahan Dadimulyo 21 unit.

Sementara di Kecamatan Kota Kisaran Timur, terdiri dari Kelurahan Sentang 15 unit, Kelurahan Kedai Ledang 10 unit, Kelurahan Kisaran Naga 15 unit, Kelurahan Teladan 20 unit, Kelurahan Selawan 20 unit, Kelurahan Mutiara 19 unit dan Kelurahan Lestari 15 unit.

“Untuk program Kotaku di Kelurahan Sentang memperoleh kucuran dana sebesar Rp 1,5 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan jalan beton, drainase lingkungan dan septiteng communal,” sebut Azmi.

Dia juga menjelaskan, BRS ini dipengaruhi oleh swadaya masyarakat penerima dalam penyelesaiannya. Sehingga bila dilihat dari nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 17.500.000, maka swadaya dari penerima lebih dominan.

Bupati, Surya dalam sambutannya menyampaikan, dengan bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk memperbaiki rumahnya. Sehingga nantinya dapat menempati rumah yang sehat dan layak huni.

“Pemkab Asahan akan  terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan di bidang perumahan tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Juga berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih sehat dan nyaman,” ujar Bupati.

Surya menyampaikan, penerima program BRS sebanyak 185 unit yang tersebar di Kecamatan Kota Kiasaran Barat dan Kota Kisaran Timur.

“Percepatan penanganan wilayah kumuh dan kawasan permukiman, Pemkab Asahan juga melaksanakan program Gebrak. Ini sebagai langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan kumuh di Asahan. Caranya dengan melibatkan para stakeholder yang peduli dengan penanganan pemukiman kumuh dan salah satunya membentuk Duta Gebrak yang dikukuhkan pada hari ini,” ujar Bupati.

Usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPN Asahan tentang pengurusan sertifikat tanah bagi penerima program BRS, Bupati juga berharap agar para penerima bantuan segera mengurus sertifikatnya masing-masing. (Heru)