Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo masuki teritorial atau wilayah hukum (wilkum) Polres Siantar, Sabtu (30/5/2020).
Humas Polres Simalungun menjelaskan, AKBP Agus hadir di Aula Universitas Efarina III lantai II Jalan Pdt JW Saragih, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Ini dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolri melalui Surat Telegram No.ST/1526/V/OPS.2/ 2020/Tanggal 28-05-2020 guna penerapan New Normal.
Diketahui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Simalungun menggelar rapat koordinasi (rakor) bertempat di Aula Universitas Efarina III.
Rakor dihadiri Bupati Simalungun, JR Saragih juga selaku Ketua TGTPP Covid-19 Simalungun, Wakil Ketua, AKBP Agus Waluyo dan Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, serta Sekretaris, Mixnon Andreas Simamora.
Rakor diikuti Kabag Ops Polres Simalungun, Kasat Intelkam, para Camat se, Pangulu Nagori, Gamot, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
JR Saragih yang juga sebagai pemilik Universitas Efarina menyampaikan, rakor dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun ini terkait pembahasan percepatan penanganan tatanan kehidupan normal baru atau New Normal ditengah-tengah pandemi Covid-19 (Virus Corona).
“Kedepan agar para Camat, Pangulu, Gamot dan perangkat Kelurahan/Nagori agar menyampaikan kepada masyarakat untuk menjalani hari-hari dengan normal dalam konteks protokol kesehatan,” tukasnya.
Sementara AKBP Agus mengatakan, Polres Simalungun serta jajarannya sudah mendapat perintah langsung dari pimpinan tertinggi, Kapolri untuk mendukung pemerintah dalam pelaksanaan percepatan penanganan tatanan kehidupan normal baru ditengah-tengah pandemi Covid-19.
“Kami akan selalu melakukan koordinasi serta bersinergi dalam penerapan normal baru, 3 pilar yaitu unsur Pemerintah, TNI dan Polri bekerja dengan semaksimal mungkin untuk mendisiplinkan masyarakat agar dapat melaksanakan kehidupan seperti biasa, namun dengan budaya yang berbeda,” paparnya.
Kapolres menuturkan, semuanya harus mengikuti protokol kesehatan pemerintah dengan memakai masker, sering mencuci tangan, olahraga teratur dan mengkonsumsi gizi yang cukup serta di setiap tempat menyediakan handsanitezer dalam protokol kesehatan, sebagai penerapan skema ‘Bersih, Aman dan Sehat’.
Dalam rangka mendukung semua upaya mitigasi dan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Simalungun yang memiliki daerah pengembangan destinasi pariwisata, AKBP Agus menuturkan, pihaknya siap membantu, memfasilitasi dan mempermudah segala upaya yang dilakukan pemerintah serta stakeholder lainnya.
Khususnya dalam mobilitas orang maupun barang guna pemulihan sektor pariwisata ditengah wabah Covid-19. Dan akan melakukan Standard Operational Procedural (SOP) terhadap pengamanan objek pariwisata berdasarkan peraturan yang ada.
“Selanjutnya akan dikolaborasilan serta diselaraskan dengan peraturan atau kebijakan yang sudah dibuat pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata tanpa melupakan protokol kesehatan,” papar Kapolres.
Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Frans Kishin juga menyampaikan, TNI siap bersinergi dengan Pemerintah dan Kepolisian mendukung penerapan New Normal ditengah-tengah masyarakat. (Rel/Zai)