Hadirkan 2 Pakar Hukum, Fakultas Hukum USI Gelar Seminar Nasional

Siantar, Lintangnews.com | Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) menggelar seminar nasional hukum bertema ‘Perdamaian dan Pemulihan Keseimbangan dalam Penyelesaian Perkara Hukum’, Sabtu (8/12/2018)  bertempat di Aula Fakultas Hukum USI.

Seminar menghadirkan 2 orang pakar hukum yakni, Tan Kamelo merupakan pakar hukum perdata dan guru besar di Un iversitas Sumatera Utara (USU) dan Mahmud Mulyadi pakar hukum pidana yang juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum USU.

Ketua Panitia, Muldri Pasaribu dalam laporannya yang dibacakan Sekretaris Panitia, Novelina Hutapea menjelaskan, pelaksanaan seminar ini merupakan salah satu implementasi dari Tri Darma Perguruan Tinggi, salah satunya dapat dilaksanakan melalui forum-forum ilmiah dengan menghadirkan pakar-pakar di bidang keilmuan tertentu.

Menyangkut  pemilihan tema seminar, jelasnya, hal ini didasarkan pada pemikiran terhadap banyaknya persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat yang seyogianya bisa dilakukan penyelesaian tanpa harus melalui Pengadilan atau disebut non litigasi. Namun pada kenyataannya harus menempuh jalur Pengadilan.

Selain itu, sambungnya, ada kasus- kasus tertentu yang sudah dilakukan perjanjian perdamaian melalui jalur Pengadilan, namun pihak tertentu yang berperkara tidak mau melaksanakan isi dari perjanjian dimaksud.

“Beranjak dari pemikiran dimaksud, maka Fakultas Hukum USI merasa perlu untuk membahasnya dalam forum ilmiah,” terangnya.

Ketua Yayasan USI, Amsar Saragih dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan ini. Sebab, kajian-kajian sebagaimana dalam tema seminar adalah hal yang dibutuhkan mahasiswa secara khusus Fakultas Hukum.

Dari kiri ke kanan : Ketua Panitia Muldri Pasaribu, Dekan Fakultas Hukum Humala Sitinjak, Anggota Pembina Yayasan USI Polentyno Girsang, Tan Kamelo, Mahmud Mulyadi, perwakilan Pemko Siantar Eka Hendra, Ketua Prodi Hukum Pascar Sarjana USI, Elpina Tanjung dan Sekretaris Panitia, Novelina Hutapea, berfoto bersama di akhir acara.IVES

“Kami mengapresiasi kegiatan ini yang berguna bagi semua, terkhusus untuk mahasiswa-mahasiswa kami di USI,” ucapnya.

Senada dengan itu, mewakili Rektor USI, Pembantu Rektor III, Corry Purba menyampaikan, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan seminar ini.

Ia berharap, kedepannya bisa terjalin kerjasama antara USI dengan kedua pakar hukum itu dalam pelaksanaan forum-forum ilmiah secara khusus dalam bidang ilmu hukum.

Acara yang secara resmi dibuka Dekan Fakultas Hukum USI Humala Sitinjak itu dibagi ke dalam 2 sesi. Diawali dengan pemaparan dari masing-masing narasumber pada sesi pertama, dilanjutkan dengan tanya jawab di sesi berikutnya.

Kegiatan semakin  menarik dengan antusias para peserta saat sesi tanya jawab dibuka. Sejumlah peserta yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber antara lain Anggota Pembina Yayasan USI, Polentyno Girsang, Ferry Sinamo dari mahasiswa Pasca Sarjana USI dan beberapa peserta lainnya.

Seminar ini menghadirkan peserta dari sejumlah latar belakang yakni mahasiswa program Strata- 1 USI, mahasiswa rogram Pasca Sarjana USI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Siantar, dan sejumlah praktisi hukum dari beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Siantar-Simalungun. (elisbet)