Jakarta, LintangNews – Suhu politik dan hukum di tanah air memanas setelah nama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terseret dalam isu dugaan penggunaan ijazah doktor palsu dari kampus Warsaw Management University, Polandia. Isu yang awalnya bergulir di media sosial kini berubah menjadi polemik serius setelah sejumlah pihak melaporkannya ke Bareskrim Polri dan menuntut Arsul mundur dari jabatannya.
Aksi massa juga sempat terjadi di depan Gedung MK, di mana pengunjuk rasa menilai seorang hakim konstitusi harus memiliki rekam jejak akademik yang bersih dan tidak menimbulkan tanda tanya. Mereka menilai dugaan penggunaan ijazah bermasalah merupakan bentuk pelanggaran etika yang tidak dapat ditoleransi.
Di sisi lain, Arsul Sani dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyebut semua dokumen akademiknya, termasuk ijazah dan disertasinya, merupakan dokumen resmi yang ia peroleh melalui proses pendidikan yang sah. Arsul juga menjelaskan bahwa ijazah yang ia miliki telah dilegalisasi pihak Kedutaan Besar Indonesia di Polandia dan seluruh berkas sudah ia serahkan ke Majelis Kehormatan MK.
Sementara itu, MKMK menyatakan Arsul diperbolehkan memberikan klarifikasi di media, selama pernyataannya masih dalam konteks membantah tudingan yang menyeret namanya. Namun, sejumlah pengamat menilai polemik ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat jabatan hakim MK terkait langsung dengan marwah konstitusi negara.
Polemik ijazah ini juga menyeret DPR, karena Arsul sebelumnya melewati proses seleksi di Komisi III. Kini, sejumlah anggota DPR ikut mempertanyakan mekanisme verifikasi ijazah dalam seleksi pejabat negara, terutama di tengah maraknya isu kampus nonakreditasi yang menawarkan program doktor kilat.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim masih melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, sementara publik menunggu penjelasan resmi dan transparan mengenai keaslian ijazah tersebut. Kasus ini diprediksi menjadi salah satu isu hukum paling panas pekan ini, mengingat posisi Hakim MK yang sangat strategis dalam penegakan konstitusi.(P)


