Labuhanbatu, Lintangnews.com | Warga Pulo Brayan Lingkungan Kampung Jati, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mengeluh.
Mereka mengeluhkan pintu klep PT Sembada Sennah Maju (SSM) yang menghalagi aktivitas ketika hendak masuk maupun keluar saat mengendarai becak barang maupun angkutan penumpang.
Menghalangi aktivitas warga maksudnya adalah anak perusahaan Evan Grup sebagai salah satu Perusahaan Modal Asing (PMA) itu ketika membangun pintu klep di sana. Juga membuat 2 gundukan sebesar kotak mie instan di atas lantainya, sehingga tidak bisa dilalui kenderaan berupa becak barang atau penumpang.
Seperti diungkapkan beberapa warga ketika ditemui sedang melintas diatas pintu klep menuju kediaman mereka kepada wartawan, Minggu kemarin.
“Dua gundukan di atas pintu klep itu yang meresahkan warga,” ungkap mereka.
Akibat tidak bisa dilintasi, lanjutnya, angkutan becak terpaksa berhenti di seputar pintu klep itu dan warga terpaksa berjalan kaki menuju kediaman masing-masing.
Parahnya lagi ketika warga sedang belanja ke pajak dan membawa barang, namun tidak bisa diantar hingga ke depan pintu rumah karena terhalang di pintu klep.
Solusinya warga terpaksa menenteng barang belanjaan seratusan meter menuju kediamannya.
Pihaknya berharap agar perusahaan dimaksud membongkar dua gundukan di atas pintu klep demi memperlancar arus lalu lintas kenderaan warga bila sedang melintasinya.
Manajer PT SSM Rinto Sidabutar melalui Kepala Tata Usaha (KTU), Syahrul, ketika ditemui di ruang kerjanya kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keluhan warga dimaksud kepada pimpinan selaku pemegang keputusan.
“Keluhan warga akan disampaikan kepimpinan untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Camat Bilah Hilir, Bangun Siregar melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Hulwi ketika dimintai komentarnya di depan kafe persis di depan kantor Polsek Bilah Hilir, Minggu (15/9) sore, kepada wartawan mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga.
“Akan ditindaklanjuti segera,” ujar Hulwi mengakhiri. (Sofyan Ritonga)


