Sosialisasi di Bilah Hilir, Dinsos Labuhanbatu Serahkan Kartu BPJS Kepada Kades

Negerilama, Lintangnews.com | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Labuhanbatu gelar sosialisasi BPJS (Badan Penerima Jaminan Sosial) di kantor Camat Bilah Hilir. Selasa (17/9/2019).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ahmad Lokot Ritonga didampingi Camat Bilah Hilir, Bangun Siregar dan dihadiri Kepala Desa se-Bilah Hilir.

Ahmad Lokot Ritonga menghimbau kepada petugas Puskesmas dan Kades agar pelayanan terhadap masyarakat miskin dan Kurang mampu yang sakit dilayani dengan baik dan jangan cepat – cepat dirujuk karena ada BPJS

Lokot juga memgatakan subsidi listrik dan subsidi LPG juga pelan-pelan akan dicabut oleh pemerintah terkecuali terhadap masyarakat penerima BPJS.

Mewakili dari Dinas BPJS Kabupaten Labuhanbatu kabid penyuluhan dan kepatuhan Silvana mengatakan perlunya masyarakat mengetahui apa perlunya fungsi dan manfaat BPJS.

Menurut Silvana sebelum ada BPJS masyarakat ketika sakit harus berobat dengan uang pribadi. Ketika ada BPJS, masyarakat tidak perlu khawatir bila telah mendaftar di BPJS baik itu BPJS umum ataupun BPJS mandiri.

Di Tahun 2019 jumlah peserta yang mengikuti BPJS terus meningkat. Pada tahun 2019 peserta BPJS berjumlah 257.500.000 jiwa .

“Informasi yang di dapat biaya BPJS naik Itu masih usulan dan hingga kini belum naik iuran BPJS. Alasan naik BPJS mungkin anggaran BPJS mengalami defisit. Saat ini masih dibahas apakah naik atau tidak iuran BPJS belum dipastikan,” terang Salvina.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Pasal 16 tahun 2018 setiap ibu ‘ibu yang partus (melahirkan) yang sudah terdaftar atau mendapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bayinya dapat langsung bisa didaftarkan di BPJS paling lama 28 hari.

“Bila si bayi baru lahir dan langsung didaftarkan maka BPJS itu langsung berlaku. Jika lewat 28 hari maka kartu BPJS itu berlaku setelah 2 minggu,” papar Salvina.

Camat Bilah Hilir Bangun Siregar S.Pd dalam sambutannya meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu agar kartu PBI JKN (Penerima Bayar Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) agar kartu pemerima manfaat kartu itu segera dibagikan.

Selain itu, Bangun juga berharap pembagian kartu itu jangan ada kutipan dengan dalih apa pun.

“Pembagian kartu itu gratis jadi jangan coba – coba ada pengutipan dengan dalih apa pun. Kepala Desa saya meminta melakukan pengawasan penyerahan kartu yang dilakukan petugas SIK-NG ( Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generation),” imbuh Bangun dengan nada tegas.

Adapun data yang didapat, peserta PBI JKN di desa wilayah kecamatan Bilah Hilir berjumlah 1424 orang dengan rincian sebagai berikut, Desa Kampung Bilah 93 peserta. Kelurahan Negeri Baru berjumlah 62 peserta. Kelurahan Negeri Lama 136 peserta. Negeri Lama Seberang 81 peserta.

Desa Perkebunan Sennah 9 peserta. Desa Perkebunan Bilah 6 peserta. Desa Sei Tarolat 126 peserta. Desa Sei Tampang 216 peserta. Desa Selat Besar 109 peserta. Desa Sido Mulyo 112 peaerta. Desa Tanjung Haloban 249 peserta. Desa Sei Kaseh 224 peserta.

Ketua APDESI Labuhanbatu Junaidi Lubis kepada wartawan mengatakan, Kartu BPJS ini yang di bagikan dari Dinsos Labuhanbatu akan disampaikan kepada masyarakat melalui Kadus dan akan diinventarisasi masing-masing Kades dan akan dilaporkan jika ada penerima kartu BPJS yang meninggal Dunia atau tidak lagi bertempat tinggal di daerahnya.

“Terima kasih Bupati dan Dinsos Labuhanbatu , kita juga harapkan kedepan hal-hal yang berhubungan dengan Bantuan untuk masyarakat dapat koordinasi dengan kades , dan jangan langsung diserahkan kepada masyarakat, akibatnya jika ada benturan atau komplen kami tidak mengetahui akan berakibat fatal,” terang Junaidi. (Sofyan Ritonga)