Labuhanbatu, Lintangnews.com | Penghasilan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dari sektor pertanian, yaitu menyangkut harga, kelapa sawit pada saat ini cukup drastis turun dan meresahkan.
Untuk itu, masyarakat minta DPRD Labuhanbatu membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dikeluarkan Pabrik Minyak Kelapa sawit (PMKS) di Labuhanbatu.
Tidak stabilnya harga TBS di Labuhanbatu dan khusus wilayah Pantai Labuhanbatu meliputi Sei berombang, Labuhan Bilik, Ajamu serta Negeri Lama dan Pangkatan membuat petani kelapa sawit di daerah itu resah dan tidak lagi memanen atau mendodos dikarenakan harga rendah
Daerah lain yang sama penghasilan dari sektor kelapa sawit bahwa harga TBS yang ditetapkan PMKS bisa terkontrol Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga tidak semena-mena atau suka hati untuk menaikan harga kepada masyarakat petani kelapa sawit
Muhammad Yusuf Pemerhati Pertanian dan Tokoh Masyarakat Pantai Labuhanbatu ketika ditemui di kediamannya, pada Selasa (25/6/2019), kepada wartawan mengungkapkan tentang harga TBS di wilayah Pantai Labuhanbatu sangat drastis turun dan membuat resah para petani sawit.
Bahkan harga TBS hampir 3 bulan belum juga ada kenaikan yang dikeluarkan dari pimpinan PMKS di wilayah pantai Labuhanbatu.
Sementara da 8 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menerima TBS masyarakat yakni, PMKS PT Hari sawit Jaya, PMKS PT Daya Labuhan indah sei tampang, PMKS PT Cisadane Sawit Raya, PMKS PT Sinar Pandawa, PMKS PT Daya Labuhan Indah Pangkatan, PMKS PT Sawita Unggul Jaya, PMKS PT Pangkatan Sipef Pangkatan. PMKS PT Indo Sepadan Jaya Kampung Padang Pangkatan.
“Berita yang kita baca di media atau siaran televisi, bahwa ada di daerah lain DPRD atau pemerintah peduli kepada rakyatnya turut serta kontrol harga TBS yang ditetapkan pimpinan PMKS tidak sesuka hati. Semoga Labuhanbatu dapat melakukan hal yang sama,” tutur Yusuf yang meminta DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kita minta DPRD Labuhanbatu segera RDP dengan pimpinan PMKS, serta menghadirkan masyarakat petani sawit dan pengusaha pembeli sawit warga. Ini agar harga TBS yang dikeluarkan PMKS mengacu kepada pemerintah dan harga pasar CPO,” lanjutnya.
“Mari kita bersatu, dan ini tidak ada unsur politik dan pribadi, jelas untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Pertanyaannya, kenapa daerah lain bisa harga TBS di kontrol pemerintah dan DPRD nya,” tandas Yusuf.
Tanggapan Ketua DPRD
Ketua DPRD Labuhanbatu, Dahlan Bukhori ketika dihubungi Muhammad Yusuf via handphone (HP), Selasa (25/6/2019) di hadapan wartawan dengan jelas mengatakan, beberapa bulan ini harga TBS turun, dan belum sepenuhnya menerima laporan dari Komisi atau Fraksi Partai.
Menurut Bukhori, jika memang ada permintaan dan usulan masyarakat tentang Perda harga TBS untuk PMKS yang membeli TBS masyarakat, perlu kajian dan pertimbangan yang panjang.
“Saya siap apa yang diusulkan masyarakat pembuatan Perda tentang harga TBS atau RDP dengan pimpinan PMKS di Labuhanbatu. Namun yang penting, dasarnya ada pemberitahuan surat yang jelas ditujukan kepada DPRD Labuhanbatu yang diusulkan masyarakat, sehingga tidak nanti berbenturan dengan program kerja DPRD,” jelas Dahlan Bukhori.
Tanggapan Kepala Dinas
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Pemkab Labuhanbatu, Zaid Harahap mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan turunnya harga TBS.
“Saya tidak bisa memberikan komentar yang berlebihan tentang turunnya harga TBS, sudah hampir 4 bulan dan harga masing-masing di pabrik tidak sama. Begitu saya dengar dari para Kepala Desa (Kades) yang datang ke kantor, kita harapkan kepada masyarakat petani sawit bersabar. Semoga ada jalan terbaik yang kita serahkan kepada DPRD Labuhanbatu memanggil pimpinan PMKS untuk duduk bersama,” pungkas Zaid. (Sofyan)