Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Jhon Hardi Nasution bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti rapat internal dan rapat terbatas puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke 25 secara virtual, Senin (26/4/2021).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Melati kantor Bupati Asahan itu diawali dengan laporan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Akmal Malik dan dilanjutkan sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tito menjelaskan, pelaksanaan otonomi daerah mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Ini diperkuat dengan UU Nomor 32 Tahun 2004. Dalam UU ini diatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Mendagri menuturkan, diharapkan pemerintah daerah mampu melakukan inovasi-inovasi dan mengelola sumber daya di daerahnya untuk meningkatkan pendapatan. Dan diharapkan dengan adanya otonomi daerah ini mampu mempercepat pembangunan.
“Kedepannya otonomi daerah ini perlu kita lanjutkan. Untuk itu setiap kepala daerah harus mandiri dan berinovasi,” sebut Tito.
Lanjutnya, ditambah lagi adanya pandemi Covid-19 yang menjadi masalah nasional, sehingga antara pemerintah pusat dan daerah harus saling bersinergi dan bekerjasama dalam menanganinya.
Kegiatan ditutup dengan launching e-Perda, SIMUDAH (Sistem Informasi Mutasi Daerah) dan SILPPD (Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).
Aplikasi e-Perda merupakan salah satu solusi yang dihadirkan untuk mengatasi obesitas regulasi. Sementara itu untuk sistem mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antar Pemda dipermudah Kemendagri dengan menghadirkan SIMUDAH.
Sistem ini mempermudah ASN memantau proses pengajuan mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan begitu, ASN tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra untuk pergi ke Jakarta mengecek Surat Keputusan (SK) mutasi.
Lalu terakhir SILPPD. Ketiga aplikasi ini merupakan inovasi dan terobosan dari Dirjen Otda, sehingga dengan adanya aplikasi ini mempermudah birokrasi menjadi lebih simpel dan efisien.
“Saya berharap acara ini tidak hanya sekedar acara seremonial virtual tetapi juga mengandung makna yang sangat dalam karena ini adalah bentuk perjalanan bangsa kedepannya,” tutup Tito.
Rapat itu juga dihadiri Waka Polres, Kompol Sri Juliani Siregar, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Dandim 0208/AS dan para Asisten. (Heru)