Asahan, Lintangnews.com | Berniat hendak transaksi narkoba jenis sabu warga Lingkungan II Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan keburu ditangkap pihak Polsek Bandar Pulau.
Kapolsek Bandar Pulau, AKP Sunarto mengatakan, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas.
“Kita mengamankan seorang pria berinisial SAM alias Juna saat akan transaksi di depan Rumah Makan Maninjau, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan pada Senin (17/12/2018),” ujar Kapolsek.
Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan, SAM sempat membuang 1 paket kecil narkoba jenis sabu, namun berhasil ditemukan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam dompet milik SAM, juga ditemukan 98 plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu.
“SAM dan barang bukti telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut, namun pembelinya keburu kabur. Sementara SAM mengaku mendapatkan barang bukti dari pria yang biasa dipanggil Tata dan Doyok, namun saat dilakukan pencarian tidak ditemukan,” sebut AKP Sunarto. (heru)