Simalungun, Lintangnews.com | Satu unit mobil mini bus Daihatsu Xenia nomor polisi (nopol) BK 1611 WA masuk jurang, tepatnya di Jalan Siantar-Parapat Km 30-31, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Kamis (18/2/2021) subuh.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendrik Aritonang melalui Kanit Laka, Iptu Jonni Sinaga mengatakan, pasca kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu tidak ada korban jiwa. Pengemudi mobil tidak mengalami luka. Sementara kedalaman jurang diperkirakan 20 meter.
“Sebelum terjadinya laka lantas, mobil dikemudikan Briptu Egidium Braun Silitonga melaju dari arah Kota Siantar menuju Parapat. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengemudi hilang kendali,” imbuh Iptu Jonni
Kemudian selip ke sebelah kanan jurusannya dan masuk jurang sebelah kanan membuat mobil korban terjun kedalam jurang. Ini mengakibatkan terjadinya laka lantas tunggal.
Selanjutnya kendaraan berhasil dievakuasi menggunakan mobil derek. (Rel/Zai)