Simalungun, Lintangnews.com | Pengendara sepeda motor Suzuki R GSX tanpa nomor polisi (nopol), Dedi Yustinus Manurung (28) warga Huta IV Lambou Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Minggu (25/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Jawa-Hutabayu Raja Km 3-4 Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Ini setelah korban kehilangan kendali saat mengendarai sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan mengatakan, sebelum terjadinya laka lantas tunggal itu, diduga sepeda motor korban melaju dari arah Tanah Jawa menuju Hutabayu Raja dengan kecepatan tinggi dan tidak hati hati.
“Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan kondisi jalan menikung ke kiri jurusannya, pengedara tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Selanjutnya sepeda motor korban mengalami oleng dan melaju di beram jalan sebelah kanan jurusannya,” sebut Ipda Ramadan, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, ini mengakibatkan sepeda motor terjatuh ke saluran irigasi, sehingga korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. (Rel/Zai)