Himapsi Kirimkan Surat ke Megawati, Tolak Usung Hefriansyah di Pilkada Siantar

Ketua Himapsi Siantar, Jonli Simarmata.

Siantar, Lintangnews.com | DPC Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar mengirim surat pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Kamis (9/1/2020).

Surat dengan nomor: 142/005/DPC-HIMAPSI/I/2020 tentang permintaan agar tidak mengusung Hefriasyah Noor di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar tahun 2020.

Ketua Himapsi Siantar, Jonli Simarmata didampingi Sekretaris, Joko Sinaga, Wakil Ketua, Dedi Damanik dan Candra Malau, saat diwawancarai wartawan di kantor Himapsi Siantar, Jalan Sisingamangaraja, menilai Hefriansyah sebagai Wali Kota gagal dalam memimpin Pemko Siantar.

“Kami meminta agar PDI-Perjuangan tidak mengusung dan mendukung Hefriansyah di Pilkada mendatang,” jelas Jonli.

Sesuai isi suratnya, Himapsi memaparkan sejumlah masalah yang menjadi indikator kegagalan Henfriansyah sebagai Wali Kota. Adapun sejumlah persoalan yang dimaksud antara lain :

1. Mangkraknya pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik. Termasuk adanya kerugian negara sebesar Rp 913 juta yang ditimbulkan akibat dihentikannya pembangunan tugu tersebut.

2. Pelaksanaan proyek sangat amburadul dan meresahkan seluruh warga Siantar, karena dikerjakan di akhir tahun 2019 (dimulai pertengahan bulan Desember) dengan waktu yang bersamaan dilaksanakan di sejumlah titik. Wali Kota dinilai tidak memiliki konsep yang jelas dalam hal perencanaan dan pelaksanaan proyek di Siiantar.

3. Banyaknya pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar berstatus Plt (Pelaksana Tugas) yang masa jabatannya sampai 1 tahun dan lebih.

4. Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) mengalami kerugian sebesar Rp 36 miliar. Perusahaan itu diduga menjadi lahan korupsi bagi para pejabat di lingkungan Pemko Siantar, termasuk WaliKota.

5. Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) diduga menjadi arena meraup keuntungan oleh Wali Kota, karena saat ini banyak gaji pegawai yang tidak dibayarkan, meskipun pendapatan perusahaan sudah jelas.

6. Dihilangkannya Prasasti Merah Putih yang dinilai layak diusulkan menjadi cagar budaya karena telah memiliki usia di atas 50 tahun.

7. Adanya pelanggaran Undang-undang (UU) yang dilakukan Wali Kota, Hefriansyah dalam hal pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar.

8. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang terkesan tebang pilih

9. Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang anggaran sebesar Rp 46 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

10. Adanya tindak pidana korupsi di sejumlah OPD.

11. Mempertahankan Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Posma Sitorus yang saat ini berstatus tersangka.

12. Adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas PMPTSP, sesuai pengakuan mantan Sekretaris Dinas, Mangapul Sitanggang.

13. Penistaan terhadap Suku Simalungun yang terjadi pada tahun 2018 lalu. Saat itu sudah ada keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, namun kasus tersebut masih mengendap di legislatif dan sampai saat ini belum dibawa ke sidang paripurna.

14. Adanya kerugian negara atas temuan BPK-RI di sejumlah OPD pada Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Poin-poin yang kami sampaikan sebagai dasar meminta agar PDI-Perjuangan tidak mengusung Hefriansyah. Penjelasan itu juga kami lengkapi dengan bukti-bukti akurat seperti data hasil audit BPK, Surat Keputusan (SK) Pansus DPRD, laporan pengaduan warga dan pegawai PDPHJ,” ujar Jonli.

Dia menilai, Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarno Putri merupakan orang yang cerdas dalammemilih figur yang layak untuk diusung atau dicalonkan sebagai kepala daerah.

“Meskipun sebagai incumbent, kita melihat, sudah terlalu banyak warga yang tidak suka dengan kepemimpin Hefriansyah. Contohnya begini, tanpa Wali Kota pun, Pemko Siantar ini tetap jalan. Jadi, ada atau tidak ada, kalau Wali Kota nya Hefriansyah, kebijakannya sama saja dan amburadul,” tukas Jonli.

Sebelumnya diketahui Hefriansyah telah mendaftar ke DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara. Hingga saat ini nama Hefriansyah sedang digodok di DPP PDI-Perjuangan. Ini termasuk sejumlah nama yang sebelumnya telah mendaftar ke DPC PDI-Perjuangan Kota Siantar. (Rel/Zai)