Siantar, Lintangnews.com | Dalam kurun waktu 1 x 24 jam pengedar dan bandar ganja berhasil dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dari 2 lokasi berbeda dan menyita barang bukti ganja seberat 57 kilogram.
Kapolres Siantar, AKBP Budi Pardamean Saragih didampingi Kasat Narkoba, AKP David Sinaga menyampaikan, terungkapnya jaringan peredaran ganja berawal dari tertangkapnya pengedar ganja Jalan Nagur Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Muhammad Riduan Tariga alias Dedek (27) pada Selasa (7/1/2020).
“Awal kita tangkap (Riduan alias Dedek) dari kediamannya di Jalan Nagur Gang Manunggal, Kecamatan Siantar Utara, dari tangannya petugas mengamankan 37 paket ganja siap edar seberat 53,7 gram,” ujar AKBP Budi saat konferensi pers, Kamis (9/1/20/2020) sore
Saat diinterogasi polisi, Dedek mengaku mendapatkan ganja dari warga Bangun Abadi Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Mendengar pengakuan Dedek, saat itu petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Hendri Pramana Putra alias Barat.
“Dari tangan tersangka (Hendri alias Barat) petugas mengamankan 52 bal ganja seberat 57 kilogram,” ucap Kapolres.
Tak sampai disitu, polisi kembali menginterogasi Hendri dan mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria bernama Abdi (DPO).
Namun ketika dilakukan kembali pengejaran terhadap Abdi, tersangka mencoba melarikan diri. Ini membuat petugas saat itu langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap Hendri.
“Jadi, saat dilakukan pengejaran terhadap Abdi, tersangka (Hendri) mencoba kabur sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki kanan tersangka,” jelas Kapolres.
AKBP Budi menuturkan, ganja seberat 57 kilogram tersebut akan diedarkan di Kota Siantar, Kabupaten Simalungun dan Kisaran, Kabupaten Asahan.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2, 111 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan minimal 6 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Irfan)


