Hingga Maret 2022, Jumlah Pemilih di Siantar 185.087 Jiwa

Rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) beberapa waktu lalu.

Siantar, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar terus memperbaharui data pemilih melalui program Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Hingga akhir bulan Maret 2022, daftar pemilih berkelanjutan di Siantar sebanyak 185.087 jiwa.

Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Siantar dan Divisi Parmas, Jaffar Siddik Saragih lewat pesan tertulisnya, Rabu (13/4/2021).

“Pendataan pemilih masih terus berlanjut. Setiap bulan, data pemilih berkelanjutan akan diumumkan, setelah diplenokan,” ujar Jaffar.

Seperti tanggal 31 Maret 2022 lalu, 5 orang Komisioner KPUD Siantar menggelar rapat koordinasi (rakor) rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), guna menentukan jumlah pemilih hingga akhir bulan Maret.

Hadir pada rakor itu, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Anggota Bawaslu Siantar Syafii Siregar dan lainnya.

Dijelaskan Jaffar, dari 185.087 jiwa pemilih yang terdaftar pada DPB, terdiri dari laki-laki sebanyak 89.265 orang dan perempuan 95.822 orang. Jumlah itu tersebar di 8 Kecamatan atau di 53 Kelurahan di Siantar.

Dari hasil rekapitulasi, lanjut Jaffar, jumlah pemilih baru yang bertambah sebanyak 71 orang. Jumlah itu terdiri dari 34 pemilih pria dan 37 perempuan.

Diinformasikan, pada rakor rekapitulasi yang lalu, Anggota Bawaslu, Syafii Siregar menyampaikan masukan kepada KPUD Siantar, agar amanah PKPU Nomor 6 Tahun 2021 dijalankan, dengan menyampaikan salinan rekapitulasi DPB yang tertuang dalam formulir model A.1-DPN kepada KPU RI, KPUD Sumut dan Bawaslu Siantar.

Ada pun formulir model A.1-DPB, sebut Jaffar, berisi jumlah pemilih, pemilih baru, pemilih meninggal, pemilih ganda, pemilih dibawah umur, pemilih tidak dikenal, pemilih yang menjadi anggota TNI maupun Polri dan pemilih yang hak pilihnya dicabut.

Kemudian, formulir model A,1-DPB juga berisi pemilih bukan penduduk, pemilih pindah masuk dan pindah keluar, pemilih yang elemen datanya diperbaiki, dan pemilih yang tidak mempunyai atau belum dapat dipastikan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangannya.

“Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 nanti,” tutup Jaffar.

Sementara itu, Komisioner dari Divisi Data Pemilih, Christian Benny Panjaitan berharap kepada masyarakat untuk membantu dan berperan aktif, dengan melaporkan informasi data pemilih ke Posko Pelayanan KPUD Siantar di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. (Elisbet)

Rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) beberapa waktu lalu.