ILAJ Minta Poldasu Selidiki Kelangkaan Pupuk di Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Kabupaten Simalungun merupakan daerah yang masih memiliki lahan pertanian yang luas. Namun saat ini petani di Simalungun sedang menjerit menderita karena persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Pertanyaan paling besar, mengapa pupuk subsidi bisa langka di Simalungun dan penyebab hal tersebut.

“Pupuk bersubsidi pada dasarnya telah di distribusikan dari Kementrian terkait ke Provinsi-Provinsi di seluruh Indonesia. Pendistribusiannya melalui kedinasan terkait yang ada di Provinsi Sumatera Utara,” terang Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, Minggu (20/10/2019).

Fawer Full menuturkan, kelangkaan pupuk ini tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak pada persediakan pangan di Simalungun dan Sumut.

Menurutnya, seluruh pihak terkait, seperti Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan terkait hal kelangkaan pupuk bersubsidi ini.

Dugaan pihaknya, saat ini ada yang sengaja menahan atau mengalokasikan pupuk ini di daerah tertentu sehingga di Simalungun persediaannya tidak ada.

“Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), kita nilai dapat memanggil dinas terkait dan para distributor agar akar permasalahannya dapat diselesaikan. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam penahanan pupuk itu, jelas hal tersebut memenuhi unsur pidana,” pungkas mahasiswa Program Doktor tersebut.

ILAJ juga berharap Poldasu untuk segera melakukan penyelidikan atas kelangkaaan puput itu. Ini karena kasihan melihat petani di Simalungun kesusahaan mendapatkan pupuk tersebut. (Rel)