Siantar, Lintangnews.com | Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan persetujuan bagi Asner Silalahi dan Susanti sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Siantar.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Siantar, Zainal Purba mengatakan, amanat yang diberikan kepada Asner Silalahi dan Susanti bukan tanpa sebab. Namun karena memandang pasangan calon tersebut memiliki konsep yang jelas untuk Siantar.
“Mereka pasangan calon yang layak diusung, sehingga PAN menjatuhkan pilihannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar,” sebut mantan anggota DPRD Siantar ini, Kamis (16/7/2020) malam.
Ia mengaku, dari sejumlah pasangan calon yang mendaftar, Asner dan Susanti merupakan yang berpotensi untuk memenangkan Pilkada Siantar. “Dengan alasan yang kuat, PAN berikan persetujuan kepada pasangan tersebut,” ucap Zainal.
Ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/119/V/2020, ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno.
“Saya yang langsung terima SK nya, kebetulan Pak Asner dan Susanti sedang di Siantar. Nanti saya yang akan menyerahkan langsung kepada mereka,” tutup Zainal.
Ditambahkan Ilal Mahdi Nasution selaku Wakil Sekretaris I, bahwa persetujuan yang diberikan PAN kepada Asner-Susanti sebuah energi positif untuk menang di Pilkada Siantar.
“Kedepan kita berharap Pemko Siantar bersinergi antara legislatif dan eksekutif. Ini untuk Siantar yang lebih maju,” pungkasnya.
Terpisah, Boy Iskandar Warongan anggota DPRD Siantar dari PAN selaku kader menyatakan, dirinya siap memenangkan calon yang diusung partainya.
“Amanah ini adalah sebuah keharusan yang dijalankan kader, yakni memenangkan pasangan Asner-Susanti,” sebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Siantar ini. (Elisbet)


