Ini Alasan Satpol PP Siantar Tertibkan Pedagang Babi Jalan DI Panjaitan

Siantar, Lintangnews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Siantar tidak henti-hentinya menertibkan sejumlah pedagang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan meresahkan masyarakat.

Kali ini, Satpol PP melakukan penertiban pedagang daging babi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (14/11/2018).

Kasatpol PP, Robert Samosir melalui Sekretaris, Julham Situmorang ditemui di lokasi menyampaikan komitmen pihaknya untuk menindak tegas dan menghimbau kepada pedagang daging babi agar bisa pindah ke lokasi yang telah disediakan.

Ia mengungkapkan kebijakan ini, didasari desakan dari Fraksi PAN Pembangunan Sejahtera DPRD Siantar dalam pandangan fraksinya beberapa waktu lalu.

“Kita telah didesak oleh para legislatif (anggota dewan) agar menertibkan para pedagang daging babi ke tempat pantas utuk dijual,” sebut Julham.

Selain itu, Satpol PP sebutnya telah melakukan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di lokasi bukan pada tempatnya atau melanggar Perda.

“Dalam penertiban kali ini, dengan pola persuasif. Pedagang langsung menindaklanjuti arahan dari petugas dan dengan senang hati memindahkan lapak barang dagangannya untuk mundur dan diminta mulai besok agar berpindah ke areal yang telah disediakan,” tutup pria berkumis itu. (elisbet)