Ini Bukti ada Judi Togel Beredar di Samosir

Samosir, Lintangnews.com  | Judi jenis tebak angka atau toto gelap (togel) ada beredar di Kabupaten Samosir.

Ini terbukti Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir berhasil menangkap seorang pelaku perjudian tersebut.

Penangkapan itu terjadi di Sitonggitonggi, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Ronggurnihuta terhadap Judiarto Nainggolan, pelaku yang juga warga desa tersebut.

Pejabat Sementara Humas Polres Samosir, Iptu TL Tobing, membenarkan kejadian tersebut. Disampaikannya, penangkapan dilakukan pada Minggu, 17 September 2018.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 buku blok berisikan nomor tebakan togel, 1 buku tafsir mimpi, 1 pulpen warna hitam, 1unit handphone (HP) berisikan pesan angka tebakan togel dan uang sejumlah Rp 10.000.

Sesuai informasi yang diterima lintangnews.com, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti langsung diserahkkan kepada penyidik, juga diamankan di Mapolres Samosir untuk proses lebih lanjut. (tim)