Ini Bukti Harapan Kapoldasu di Wilkum Polres Simalungun Sepertinya Belum Terwujud

Simalungun, Lintangnews.com | Tak ada tempat kejahatan seperti narkoba, judi tebak angka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan tindak pidana lainnya di Sumatera Utara.

Ini dicanangkan, Irjen Pol Martuani Sormin sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu). Sayangnya di wilayah hukum (wilkum) Polres Simalungun impian orang nomor 1 di Polda Sumatera Utara (Poldasu) itu belum terwujud.

Seperti di wilkum Polsek Purba Resor Simalungun, praktik judi angka tebakan malah marak dan bebas. Harapan Sidauruk yang disebut sebagai bandar judi angka tebakan jenis hongkong, justru Polsek Purba belum menangkap dan terkesan melakukan pembiaran. Meski telah disebutkan juru tulis yang diamankan sebelumnya, jika Harapan sebagai bandarnya.

Seperti diketahui, Rabu (11/23/2020) lalu sekira pukul 21.30 WIB, personil Polsek Purba mengamankan seorang terduga penulis judi, Hendri Bangun (61).Dengan laporan polisi Nomor : LP/04/III/2020/Simal-Sek Purba, tanggal 11 Maret 2020 dan saat itu, AKP B Pakpahan sebagai Kapolsek Purba yang kini bertugas di Polres Samosir.

Bahkan, sejumlah barang bukti turut ditemukan dari Hendri. Di antaranya, 1 unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan pada folder kotak masuk serta terkirim berisikan angka tebakan jenis hongkong.

Selain itu, 1 lembar kertas berisi rekap tulisan pengiriman omset angka tebakan jenis toto gelap (togel), 1 pulpen warna hijau, 1 lembar karbon warna biru dan 3 buah buku rumus tebakan angka jenis hongkong dan togel turut diamankan.

Setelah diamankan dari warungnya di Simpang Naga Pane, Nagori Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Hendri mengaku menyetorkan hasil penjualan tebak angka kepada Harapan Sidauruk.

Kanit Reskrim Polsek Purba, Ipda Ivan Siregar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (22/6/2020) sempat mengaku tidak ada disebutkan nama Harapan. “Di situ (Harapan Sidauruk) tidak ada disebutkan,” ucap perwira satu balok di pundaknya tersebut .

Usai dijelaskan jika pada release, tertera Hendri menyetorkan hasil penjualan judi kepada Harapan, justru Ipda Ivan langsung menyarankan konfirmasi kepada Humas Polres Simalungun. “Ke Humas lah. Kami gak berhak,” katanya.

Di Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, praktek tebak angka berhadiah yang beraroma judi masih berjalan aman dan lancar. “Omset si Lomet di sana, tetapi anaknya yang mengendalikan,” sebut salah seorang sumber, Senin (22/6/2020).

Sebagai agen, anak dari Lomet disebut tak sendiri mengendalikan tebak angka berhadiah. Melainkan ada seseorang bermarga Nainggolan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Lomet. “Itu lah yang bantu di lapangan,” jelas sumber.

Selanjutnya omset tebak angka berhadiah yang dikendalikan anak Lomet disetorkan kepada seseorang dikenal bernama Bangun. “Koordinator Lapangan (Korlap) nya si Bangun. Setor omset ke situlah anaknya si Lomet. Kalau si Ramses sudah gulung tikar,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolsekta Tanah Jawa, AKP Syamsul melalui Kanit Reskrim, Iptu JW Saragih saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Selasa (23/6/2020) mengaku baru ini ada mendengar informasi itu. “Nanti saya sampaikan anggota supaya dicek ke sana (Marihat Mayang) ya,” ujarnya. (Zai)