Siantar, Lintangnews.com | Sejak dilantik bulan September 2019 lalu, tiga pimpinan DPRD Kota Siantar akan menerima 3 unit mobil dinas baru dengan total sebesar Rp 1,5 miliar.
Terlihat, 1 unit mobil sedan jenis Honda Civic 1.5 L Turbo berwarna hitam, tampak terparkir di depan pintu masuk gedung DPRD Siantar, Jalan Adam Malik, Selasa (18/2/2020)
Sekretaris Dewan (Sekwan) Siantar, Wanden Siboro yang ditemui saat serah terima kunci dari pegawai showroom perwakilan Honda Siantar mengatakan, 1 unit mobil dinas milik Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi terlebih dulu sampai dan diserahkan kepada Sekretariatan DPRD.
Sementara untuk 2 unit mobil lainnya yakni milik Timbul Lingga selaku Ketua DPRD dan Wakil DPRD, Ronald Tampubolon sedang dalam proses pengiriman.
“Iya ini satu yang duluan sampai jenis Honda Civic milik Wakil Ketua, Mangatas Silalahi. Sementara 2 unit lagi masih dalam proses. Harga mobil ini sebesar Rp 506 juta. Yang lainnya, harga sama hanya beda seri dan mereknya saja,” ungkap Wanden.
Dipaparkannya, untuk total 3 unit mobil pimpinan dewan itu sebesar Rp 1,5 miliar lebih.
“Belum pasti, perkiraan mobil jenis Honda Odyssey dan Mitsubishi Pajero Sport. Itu kan terserah permintaan pimpinan, kalau ditotal Rp 1,5 milliar lebih lah,” tuturnya.
Tidak berapa lama, 1 unit mobil Pajero Sport berwarna putih tampak kembali terparkir di halaman parkir DPRD Siantar.
“Iya bang, ini salah satu mobil dinas pimpinan,” ucap salah seorang pegawai Sekretariat DPRD.
Seperti diketahui, pengusulan pengadaan mobil dinas baru DPRD memang telah disetujui dalam APBD tahun 2020. Permintaan ini telah ditampung dalam anggaran Sekretariatan DPRD Siantar senilai Rp 1,8 miliar.
Pengusulan 3 unit mobil dinas untuk menggantikan masa kerja mobil dinas DPRD tahun 2014 yakni, Honda CRV, Fortuner dan Inova pengadaan tahun 2014 yang akan dikembalikan pada Pemko Siantar. (Elisbet)