Ini Kronologi ASN Lapas Raya Kehilangan HP dan Dompet di ATM BNI

Simalungun, Lintangnews.com | Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Permasyaratakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pematang Siantar di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun berinisial WKS kehilangan handphone (HP) dan dompet berisi dokumem penting.

Ini terjadi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI) Raya, persisnya di depan kantor Bupati Simalungun, Rabu (5/6/2019) sekira pukul 15.30 WIB. Diduga pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengaman dan peristiwa ini sudah dilaporkan ke Kepolisian setempat.

WKS menuturkan, saat itu dirinya berada di dalam ATM BNI Pematang Raya tersebut. Sementara seseorang yang diduga pelaku memantau ke arah ATM.

Akibatnya, WKS yang kebetulan takut telat masuk kerja sip malam justru terburu-buru, sehingga lupa mengambil tas berisi dokumen dan HP miliknya yang diletakan di atas mesin ATM.

Beberapa menit setelah menuju Lapas Narkotika di Jalan Pematang Raya-Saribudolok, tepatnya di Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, baru lah WKS tersadar, jika tas berisi dokumen penting dan HP miliknya tertinggal di atas mesin ATM.

Diduga pelaku yang mengambil dompet dan HP ASN Lapas Narkotika Raya saat memantau dari luar mesin ATM BNI di Raya.

Ini membuat WKS memutar balik kendaraannya menuju ATM. Akan tapi tas dompet berisi dokumen penting dan HP miliknya sudah tidak ada lagi di tempat.

Selanjutnya WKS bermohon kepada pihak bank memutar balik CCTV milik BNI. Dan terpantau seorang laki-laki diduga pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah diduga pelaku keluar dari ATM, menyusul masuk seorang perempuan paruh baya. Sementara dari luar ruang kaca ATM, pelaku kembali memantau ke arah bilik ATM. Terduga pelaku kabur meninggalkan lokasi ATM. Selanjutnya, WKS melaporkannya ke Polsek Raya.

“Saya hanya bisa berharap agar diduga pelaku untuk mengembalikannya segera. Meski sudah melapor ke Polsek Raya, jika terduga pelaku dengan niat baik mengembalikannya akan saya berikan upah yang setimpal sebagai ucapan terima kasih kepadanya,” imbuh WKS.

Terpisah, Kapolsek Raya, AKP R Sinaga yang dikonfirmasi melalui jejaring telepon seluler membenarkan pelaporan korban (WKS). “Iya benar, ASN Lapas Narkotika Pematang Siantar. Akan kita usut keberadaan HP korban,” imbuhnya. (zai)