Ini No Kontak Jika Pemudik Alami Kendala di Wilkum Polres Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Bagi pemudik apabila mengalami kendala di wilayah hukum Polres Simalungun silahkan menghubungi kontak person di bawah ini yakni :

1.Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendri ND Barus (0812 6425 411).

2.Dishub Kabupaten Simalungun, I Purba (0821 6126 4647).

3.Dinkes Kabupaten Simalungun, Henni Pane (0812 6490 7909).

4.PLN Kabupaten Simalungun, Tomi ( 0812 1899 9429).

5.Pertamina, Yudi ( 0811 7305 035).

6.Bulog Kabupaten Simalungun, Sutrisman (0813 9657 6777).

7.Damkar Kabupaten Simalungun, . Silalahi (0813 7566 4755).

8.Disperindag Kabupaten Simalungun, A Silaen (0821 6686 2253).

9.KMP Sumut Tiga Ras Simanindo, M Simbolon (0821 6003 4588).

10.Dinas PU Kabupaten Simalungun, Malau (0852 6152 1425).

11.Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian (0811 2992 010).

12.Sat Lantas Polres Samosir, Ipda JW Saragih (0813 7002 0001).

13.Camat Parapat (0812 6342 8515).

Nomor kontak tersebut merupakan nomor handphone (HP) pribadi. Akan tetapi dapat dipergunakan untuk jalur komunikasi dan kordinasi untuk berkolaborasi sebagai informasi di daerah masing-masing.

Dengan fungsi masing-masing yang nantinya dapat memberikan bantuan operasi berupa pemberian dukungan personel dan peralatan maupun sarana, prasarana, kesehatan, teknologi informasi, serta material logistik guna kelancaran Operasi Ketupat Tahun 2019.

Target Operasi Ketupat yang harus diprioritaskan di antaranya, masyarakat yang berbelanja untuk keperluan lebaran, masyarakat yang melakukan takbiran, masyarakat yang melaksanakan kegiatan mudik dan balik, masyarakat yang merayakan Idul Fitri dengan rekreasi, wisata, silaturahmi, supir, pengemudi angkutan umum, masinis, pilot, kapten kapal, teroris, pelaku kriminalitas, premanisme, residivis dan ormas yang melakukan sweeping.

Selanjutnya, benda berupa senpi, amunisi, handak /bom, sajam, mercon /petasan, kembang api, miras, narkoba, makan dan minuman kedaluwarsa, rambu lalu lintas, petunjuk arah, marka jalan, lampu traffic light, lampu penerangan jalan, alat transportasi darat, kereta api, laut dan udara, kendaraan roda 2-roda 10 dan dokumen kendaraan.

Beberapa lokasi juga menjadi target yaitu berupa pusat perbelanjaan, pertokoan, pusat penimbunan bahan pokok, pemukiman penduduk yang ditinggal mudik, Mako dan Asrama Polri, terminal bus, stasiun KA, pelabuhan (ASDP), jalur utama, jalur alternatif, jalur rawan bencana alam, jalur rawan macet, kecelakaan, jalur rawan kriminalitas, perlintasan kereta api tanpa palang pintu, tempat untuk sholat Idul Fitri, pasar tumpah pada jalur mudik / balik,  lokasi perbaikan jalan, tempat rekreasi, merayakan Idul Fitri, rumah makan, warung makanan, SPBU, Depo Pertamina, tempat akomodasi dan penginapan. (rel/zai)