Ini Pandangan Togar Sitorus Terkait Pengajuan Hak Angket pada Wali Kota Siantar

Togar Sitorus selaku Ketua DPC Partai Demokrat Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Wakil Wali Kota Siantar, Togar Sitorus angkat bicara terkait pengajuan hak angket yang dilakukan 20 anggota DPRD Siantar.

Seperti diketahui, dari 20 anggota DPRD Siantar yang mengajukan hak angket, ada 2 orang dari Fraksi Demokrat.

Dalam kesempatan itu, Togar menyampaikan, persoalan pengajuan hak angket merupakan gawean dari lembaga DPRD Siantar.

Ia mengakui, sebelum melakukan pengajuan hak angket, anggota Fraksi Demokrat telah berkonsultasi kepada dirinya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Siantar.

“Kalau koordinasi sudah, hanya saja kita berikan kewenangan kepada anggota Fraksi Demokrat. Kalau kita bilang pun tidak, kan mereka yang menentukan. Mereka juga perlu mempelajari bagaimana hak interpelasi dan hak angket,” ujar mantan anggota DPRD Siantar ini, Kamis (16/1/2020).

Disinggung soal sikap dari dirinya dalam memandang hak angket yang ditujukan kepada Wali Kota, Hefriansyah, justru Togar terkesan tidak tegas. Ia hanya menyerahkan sepenuhnya pada anggota DPRD dari Fraksi Demokrat.

“Sebelumnya kita sudah diskusi, dan mereka memberikan pendapat. Termasuk salah satu anggota Fraksi kita yang tidak mau tanda tangan. Seperti saya bilang, itu kembali kepada mereka. Biar pun saya Ketua, tapi kan itu hak dari lembaga DPRD,” sebutnya.

Disampaikannya, pengajuan hak angket ini, anggota Fraksi Demokrat telah berkoordinasi pada pengurus di DPD dan DPP. “Persoalan Rizky Sitorus nggak mau tanda tangan, saya juga tak bisa memaksa. Salah nggak saya disitu,” tutup Togar.

Seperti diketahui, dari 3 orang anggota DPRD Siantar dari Fraksi Demokrat, hanya 2 yang mengajukan tanda tangan yakni Ilham Sinaga, Metro Hutagaol. Sementara Rizky Sitorus memilih menolak menandatangani hak angket. (Elisbet)