Tobasa, Lintangnews.com | Diduga akibat kelakuan yang diperbuat oknum Kepala Desa (Kades) dan Kaur Keuangangan Desa Galpag Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) yang meresahkan, membuat sejumlah warga termasuk istri Kades mengajukan surat kepada Camat Porsea, Robert Manurung pada Senin (17/9/2018).
Pasalnya, diduga kelakuan Kades dan Kaur Keuangan sudah tidak sesuai dengan norma adat dan agama. Ini membuat sejumlah warga membuat nota pengajuan pemberhentian Kaur Keuangan lengkap dengan tanda tangan.
Mendapat surat pengaduan dari masyarakat, Camat langsung menanggapi, seraya berjanji akan memanggil Kades dan Kau Keuangan untuk dimintai keterangannya sesuai laporan masyarakat.
Ini seperti dikatakan Camat Porsea, Robert Manurung saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/9/2018). Pihaknya akan segera melakukan pemanggilan.
“Semestinya hari ini (Selasa) mereka kita hadirkan, tapi karena ada urusan kantor yang lebih penting, maka Rabu (19/9/2018) diadakan pertemuan di Kantor Kecamatan Porsea,” sebut Robert.
Dia mengatakan, karena hal ini merupakan tuntutan masyarakat lebih baik Kaur Keuangan, sebaiknya diberhentikan atau mengundurkan diri saja. Tujuannya agar persoalan itu tidak semakin melebar dan menambah keresahan masyarakat lebih parah.
“Karena SK Kaur dari Kades, saya sebagai Camat akan menyarankan pemberhentian, demi terwujudnya situasi kondusif di desa itu. Sebab yang mengangkat dan memberhentikan Kaur merupakan wewenang dari Kades. (asri)