Ini Penjelasan Kapolsek Parapat Terkait Keributan Warga Parapat dengan OKP

Simalungun, Lintangnews.com | Ratusan warga Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/2/2019) malam menghadang truk container pakan ikan milik PT Aquafarm Nusantara di pintu Gerbang Kota Wisata Parapat, karena dinilai telah meresahkan.

Dalam aksi penghadangan itu, warga sempat terlibat adu mulut dengan salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP). Pasalnya, massa OKP itu mendesak agar truk dibiarkan melintas.

Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno, Sabtu (23/2/2019) mengatakan sekitar 200 orang warga Parapat menghadang truk kontainer bertonase 20 ton yang ingin mencoba  menerobos melintas di dalam Kota Parapat menuju ke Ajibata Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Di mana sebelumnya, Rabu (2/2/2019) truk terparkir di sepanjang Jalan Lintas (Jalinsum) Parapat akibat larangan masyarakat.

AKP Bambang menerangkan, situasi penghadangan truk kontainer pada Jumat (22/2/2019) malam sempat ricuh, sehingga adu dialog beberapa jam antar massa pendukung truk kontainer dengan masyarakat yang menolak. Namun situasi kondusif setelah dimediaisasi pihak Uspika Girsang Sipangan Bolon.

Akhirnya truk kontainer tetap tidak diijinkan melintas dalam kota dengan adanya surat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Simalungun terkait larangan truk over tonase di jalan kelas III.

“Setelah kita berdialog dengan kedua belah pihak, truk kontainer akhirnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam Kota Parapat setelah adanya surat dari Dishub. Massa pun membubarkan diri dan situasi kondusif dan tidak ada korban jiwa serta pengerusakan kendaraan,” ungkap Kapolsek.

AKP Bambang mengaku, pihaknya sudah berdialog dengan pihak supplayer pakan ikan agar menuruti permintaan masyarakat dengan menggantikan alat transportasi truk kontainer ke truk roda 6, sehingga dapat melintas di jalan Kota Parapat demi keamanan dan ketertiban bersama. (frengki)