Humbahas, Lintangnews.com | Rapat sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2019, nyaris ricuh.
Sejumlah anggota dewan saling interupsi dan adu mulut dengan Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, Rabu (10/6/22020).
Pasalnya, susunan acara paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Ranperda itu tidak memasukkan Badan Anggaran(Banggar) untuk membahas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 dan opsi tentang Panitia Khusus (Pansus).
Dari amatan wartawan, paripurna yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua, Marolop Manik dan Labuan Sihombing, dihadiri Bupati, Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati, Saut Parlindungan Simamora dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berdasarkan agenda sidang, rapat terkait pengesahaan susunan acara rapat dan penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda tentang pertanggugjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Di saat mendengar pembacaan susunan acara rapat yang disampaikan Ramses, diwarnai dengan interupsi para sejumlah anggota dewan. Dari interupsi hingga saling adu mulut dengan Ketua DPRD, sehingga menuai kericuhan.
Kericuhan terjadi, ketika sejumlah anggota dewan mempertanyakan, mengapa susunan acara rapat paripurna DPRD tidak sesuai tata tertib (tatib) dengan tidak memasukkan Banggar dan opsi tentang Pansus.
Salah satu anggota dewan dari Partai Golkar, Marolop Situmorang meminta Ketua DPRD agar tidak panas dalam situasi siding. Akhirnya situasi mereda, hingga sidang pun berjalan lancar.
Saat diminta tanggapannya, Bantu Tambunan menyampaikan, ini merupakan upaya protesnya guna menegakkan aturan di tatib DPRD Humbahas. “Pelaksanaan rapat telah menyalahi aturan, dimana susunan acara paripurna tidak memasukkan Banggar,” jelasnya.
Bantu menuturkan, Badan Musyawarah (Banmus) tidak memasukan Banggar, dimana setiap pembahasan APBD juga merupakan kewenangan dari Banggar. Namun, dari susunan acara paripurna, Banmus tidak memasukkan Banggar untuk ikut membahas pertanggungjawaban APBD 2019.
Hal senada disampaikan anggota dewan lainnya, Bresman Sianturi. Menurut Bresman, setiap pembahasan APBD merupakan bagian kewenangan dari Banggar.
“Tetapi dari susunan acara itu tidak ada, ini yang kita protes. Namun jalan sidang paripurna ini tetap disimpulkan berjalan,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD, Ramses saat dikonfirmasi terkait hal itu, tidak mau berkomentar.
Sedangkan Bupati, Dosmar Banjarnahor mengaku, biasa saja menanggapi kericuhan itu. “Biasa, itu namanya demokrasi,” ujar Ketua PDI-Perjuangan Humbahas ini.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan), Parlindungan Simamora menyampaikan, sebanyak 5 Fraksi mengajukan pembentukan Pansus tentang Ranperda pelaksanaan pertanggung jawaban APBD 2019, penggunaan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dari APBD tahun 2020 dan penertiban aset daerah.
Kelima fraksi itu adalah, Fraksi Gerindra Demokrat (Bresman Sianturi dan Jimmy Togu Purba), Fraksi Nasdem (Normauli Simarmata dan Marsono Simamora) dan Fraksi Solidaritas (Guntur Sariaman Simamora dan Charles Purba).
Selanjutnya Fraksi Hanura (Sanggul Rosdiana Manalu) dan Fraksi Golkar (Laston Sinaga, Marolop Situmorang, Bantu Tambunan dan Manaek Hutasoit). (DS)