Ini Penyebab Warga Jalan Sutomo Protes Keberadaan Tower Telkomsel

Siantar, Lintangnews.com | Keberadaan tower milik Telkomsel di rumah toko (ruko) Sumber Jaya Jalan Sutomo RT 02/04 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur mengganggu kenyamanan warga setempat.

Pasalnya, selain mengancam kesehatan, juga merusak alat elektronik seperti televisi, kulkas, lampu dan jaringan internet milik warga sekitar.

Mereka (warga) beralasan, tower itu dianggap mengganggu kesehatan akibat kuatnya radiasi, karena berdiri tepat dekat rumah warga. Selain itu, pihak Telkomsel dituding mengingkari kesepakatan dengan warga.

Hal itu dikatakan Ketua Rukun Tetangga (RT) 02/04, Surjit Singh alias Dippo. Menurutnya, keberadaan tower itu membuat dirinya dan warga sekitar merasa mengalami kerugian.

Ketua RT 02/4, Surjit Singh.

“Itu karena keberadaan tower di dekat rumah warga, sehingga banyak alat elektronik mengalami kerusakan parah,” kata Surjit kepada wartawan, Senin (26/11/2018).

Surjit menuturkan, awal bulan Desember 2017 ada kesepakatan antara warga RT02/4 dengan pemilik tower dihadapan Polres Siantar. Bahkan pemilik tower menyatakan akan mengganti rugi kerusakan akibat keberadaan tower.

“Sampai saat ini perjanjian ganti rugi atau konpensasi yang dijanjikan itu tidak ada,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua RT 001/01, Rosinim boru Purba juga mengatakan hal senada. Menurutnya, ada 30 orang warga yang merasa keberatan terkait keberadaan tower itu. “Saat itu pihak Telkomsel berjanji akan mengganti rugi sebelum habis kontrak.

Ketua RT 001/01, Rosinim boru Purba.

Namun Rosinim merasa terkejut ketika diberitahukan bahwa kontrak tower Telkomsel itu telah diperpanjang sejak tanggal 11 Oktober 2018. Seharusnya pihak Telkomsel sebelum memperpanjang seharusnya meminta kesepakatan dari warga dan Ketua RT 02/4.

“Saya berharap pihak Telkomsel segera mengganti rugi alat elektronik warga sesuai dengan perjanjian sebelumnya,” tandas Rosinim.

Sampai berita ini diturunkan pihak Telkomsel belum dapat dikonfirmasi. (irfan)