Ini Program Kerja Jangka Pendek Karang Taruna Simalungun Periode 2017-2022

Simalungun, Lintangnews.com | Dalam penyusunan perencanaan program kerja Karang Taruna Kabupaten Simalungun, merencanakannya secara umum kedalam 3 program kerja.

Ini lebih terfokus ke dalam peningkatan kualitas dan kuantitas Karang Taruna dengan dasar program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Program jangka pendek itu antara lain, penyelenggaraan pelatihan kepemimpinan berjenjang di semua tingkatan dalam format Pola Dasar Kaderisasi (PDK) Karang Taruna. Pelatihan keterampilan sosial di tingkat Kecamatan dan Nagori/Kelurahan serta Kabupaten dalam format pola dasar kaderisasi Karang Taruna.

Selanjutnya mengadakan pelatihan kewirausahaan (peningkatan kemampuan ekonomi) Karang Taruna sesuai dengan kebutuhan pengembangan UKM dan dunia usaha. Pembentukan unit teknis pengelolaan keanggotaan yang bersifat permanen.

Kemudian, melakukan pendataan keanggotaan, potensi Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) Karang Taruna secara lengkap hingga ke tingkat nagori/kelurahan.

Menyelenggarakan kegiatan kegiatan forum pengambilan keputusan organisasi secara konsisten sesuai mekanisme.

Melaksanakan rapat kerja Karang Taruna setiap tingkatan minimal sekali dalam satu periode kepengurusan. Melakukan pendataan kepengurusan Karang Taruna hingga tingakat Nagori/Kelurahan.

Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan Karang Taruna di Nagori/Kelurahan oleh kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Simalungun dengan ketentuan untuk tingkat Kabupaten, unsur Ketua, Sekertaris dan Bendahara, minimal satu kali dalam satu tahun.

Penyusunan data base perusahaan-perusahaan potensial. Pembentukan unit teknis pusat data informasi di setiap tingkatan kepengurusan. Pembuatan website Karang Taruna Simalungun dan pemasangan alamat email di semua tingkatan.

Pembentukan unit teknis media dan penerbitan majalah tentang Karang Taruna sebagai sarana informasi dan edukatif di semua tingkatan. Penyelenggaraan kegiatan kesenian dalam bentuk, penyelenggaraan pemilihan duta Karang Taruna.

Penyelenggaraan lomba vokal grup, dan pekan seni budaya. Perumusan dan pengusulan “Integrated System Of Social Servis Administration” (Sistem terpadu administrasi pelayanan sosial) termasuk sistem rujukan/Referral System.

Dan melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan bagi pengurus Karang Taruna dan masyarakat. Di antaranya selalu melakukan wicara kerukunan lintas agama, baik dengan instansi pemerintahan maupun tokoh-tokoh agama yang diijinkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (zai)