Siantar, Lintangnews.com | Melihat berbagai persoalan hukum yang mengakibatkan 4 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar menjadi tersangka kasus hukum, Wali Kota, Hefriansyah harusnya menjadikan evaluasi dalam menjalankan roda pemerintahannya.
“Ini evaluasi bagi Wali Kota Siantar, makanya tempatkan lah orang-orang yang sesuai dengan keahliannya. Kita sudah ingatkan ini sebenarnya,” sebut Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Silalahi saat ditemui di ruangan Fraksi Partai Golkar, Sabtu (20/7/2019).
Menurutnya, kejadian saat ini merupakan sebuah proses turbulensi. Dirinya berharap, hal itu jangan terulang lagi.
“Apalagi sekarang mau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, ada Wali Kota baru. Yang penting sebenarnya pengangkatan pejabat disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018,” terang Ketua DPD Partai Golkar Siantar ini.
Disinggung soal Calon Partai Golkar Siantar dalam Pilkada tahun 2020, Mangatas mengaku, sampai saat ini partai yang dipimpinnya belum memiliki Calon Wali Kota.
“Hefriansyah selaku Wali Kota Siantar memang sudah melakukan komunikasi dengan kita. Mari kita tunggu lah. Untuk pendaftaran Bacalon Wali Kota Siantar memang kita buka minggu depan. Kalau Hefriansyah datang, pasti kita terima. Kan kita bukan pedagang,” tutupnya. (Elisbet)