Ini Sejumlah Pungutan Dilakukan Kepsek SDN 097805 Rambung Merah

Simalungun, Lintangnews.com | Berdalih untuk sumbangan suka rela, para murid di SD Negeri 097805 Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dikutip sejumlah pungutan.

“Semacam untuk sumbangan suka rela dalihnya pada murid di SD Negeri 097805 Rambung Merah,” ungkap salah seorang guru, Senin (2/9/2019).

Untuk sumbangan suka rela masing-masing murid dikutip sebesar Rp 10 ribu yang merupakan kebijakan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 097805 Rambung Merah, Suyani. “Sejak, Suyani sebagai Kepsek ada seperti itu,” kata guru itu sembari memminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, untuk biaya pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak), para murid juga dikutip. “Masa untuk KIA pun dikutip. Kalau murid kelas 6 dikutip bayarannya sebesar Rp 25 ribu,” jelasnya.

Sementara diketahui SD Negeri 097805 Rambung Merah mengelola dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). “KIA dan sumbangan suka rela dikutip. Kan ada dana BOS,” paparnya.

Diketahui, KIA untuk murid SD Negeri 097805 Rambung Merah itu merupakan dari Dinas terbitan Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Simalungun.

Sementara, Kepsek SD Negeri 097805 Rambung Merah, Suyani didampingi salah eorang guru, Vera Munthe saat ditemui di kantornya, membenarkan adanya sumbangan suka rela.

“Itu kegiatan rutin dan kesepakatan guru. Tidak ada dipatok. Nanti sumbangannya diberikan kalau ada murid yang sakit contohnya dan 2 dua kali,” kata Suryani.

Disinggung mengenai pengutipan untuk KIA, Suyani, menyampaikan setiap murid dikutip sebesar Rp 10 ribu. “Fotonya berukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar dan 3 x 4 sebanyak 4 lembar,” jelasnya, seraya membenarkan ada mengelola dana BOS setiap tahunnya.

Sedangkan, biaya untuk KIA dan murid kelas VI dikutip Rp 25 ribu, Suyani, mengaku, itu sekalian nanti tamat dan pas foto sebanyak 10 lembar. “Pas poto, selebihnya untuk stambuk. Sama semua biayanya,” ucapnya, sembari menyampaikan masih dalam proses permohonan. (Zai)