Isi Surat Pernyataan Belajar Tatap Muka, Pemko Siantar Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar dinilai ingin melempar tanggung jawab dalam rencana belajar tatap muka yang akan dilakukan tahun depan.

Seperti diketahui, belajar tatap muka yang direncanakan dilaksanakan tahun 2021 ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Wajar saja, di tengah situasi pandemi Covid-19, orang tua siswa-siswi berharap adanya jaminan, bukan malah tidak mau bertanggungjawab.

Dalam surat pernyataan izin orang tua/wali murid untuk belajar tatap muka di sekolah, pada poin ketiga mengatakan, bahwa orang tua siswa tidak akan menuntut pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Pemko Siantar jika nantinya anaknya dinyatakan terpapar Covid-19.

Pernyataan ini memicu kontroversial ditengah masyarakat dan menilai Pemko Siantar seolah melempar tanggung jawab sepenuhnya kepada orang tua siswa.

“Sepertinya agak aneh dengan pernyataan itu, bahwa orang tua siswa tidak akan menuntut jika anak kita dinyatakan terpapar Covid-19,” sebut salah satu orang tua siswa bermarga Sitompul, Kamis (17/12/2020).

Mengenai rencana belajar tatap muka ini juga menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos), ada yang setuju dengan pernyataan itu dan banyak juga menolaknya.

Selain poin di atas, ada 6 poin surat pernyataan mengenai belajar tatap muka dan beredar luas di medsos.

Sayangnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Rosmayana Marpaung belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Nomor telepon Rosmayana sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan. (Elisbet)