Sergai, Lintangnews.com | Kepemimpinan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman berpasangan dengan Wakil Bupati, Darma Wijaya untuk masa jabatan 2016-2021 akan berakhir pada Rabu (17/2/2021).
Rabu (17/2/2021) merupakan hari terakhir pasangan Soekirman-Darma Wijaya dalam menakhodai Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat itu. Untuk selanjutnya akan dikemudikan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Akmal, di ruang kerjanya komplek kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (16/2/2021).
Akmal juga mengatakan, Pemkab Sergai telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (15/02/2021) dan menghasilkan beberapa poin penting, terutama terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026.
“Berhubung masa jabatan telah berakhir, untuk mengisi kekosongan kepala daerah maka Sekda akan ditunjuk Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati. Ini sampai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik,” paparnya.
Selanjutnya serah terima jabatan (sertijab) Bupati kepada Plh Bupati dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021. Pada saat sertijab, Bupati yang mengakhiri masa jabatannya menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Plh Bupati. Acara akan dilaksanakan secara sederhana, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Akmal menambahkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif direncanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021, serta dilaksanakan secara virtual/daring. Gubernur akan melantik Bupati dan Wakil Bupati secara virtual pada sidang paripurna DPRD masing-masing.
“Saat pelantikan melalui sidang paripurna DPRD, Plh Bupati akan menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.
Pelantikan dilaksanakan secara virtual demi mendukung terlaksananya prokes. Untuk petunjuk teknis (juknis) mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, pihak Kemendagri akan berkoordinasi lewat surat (radiogram) sesegera mungkin.
“Rakor juga diikuti 270 Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota daerah pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 lalu. Sedangkan dari Pemkab Sergai dihadiri Sekda, M Faisal Hasrimy didampingi oleh para Asisten dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD,” kata Akmal. (TS)