Jamaah Haji 2020 Labura Batal Berangkat ke Tanah Suci Makkah 

Labura, Lintangnews.com | Jamaah haji tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) secara resmi tidak diberangkatkan pemerintah.

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, ini terkait dengan pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang masih melanda di Indonesia dan Arab Saudi.

“Lebih tepatnya bukan dibatalkan, tetapi tidak diberangkatkan. Artinya tahun depan berangkat. Di Labura yang tidak berangkat tahun ini karena wabah Covid-19 melanda dunia ada ratusan orang,” kata Kasubbag Tata Usaha kantor Kemenag Kabupaten Labura, Asbin Pasaribu, Selasa (2/6/2020).

Asbin menyebutkan, kuota reguler berdasarkan Sistem Komputer Haji Terpadu (Siskohat) sebanyak 205 orang, akan tetapi yang sudah melunasi pembayaran ada 199 orang. Ada pun untuk cadangan, terdapat 48 orang pendaftar dan yang sudah melunasi 26 orang. “Total yang sudah melunasi 225 dari 253 orang,” jelasnya.

Asbin menyebutkan, selain itu yang batal berangkat adalah para petugas pelaksana ibadah haji seperti Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), maupun Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). “Para calon petugas itu berdasarkan test. Artinya mereka harus ikut test kembali,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, yang juga disiarkan media sosial (medsos) Kemenag, Selasa (2/6/2020) menjelaskan, pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun 2020 ini.

Dengan keputusan ini, Indonesia menyusul Singapura yang bulan lalu telah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji. Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler 203.320 orang dan kuota gaji khusus 17.680 orang. (Sofyan)