Siantar, Lintangnews.com | Pelaku pembobol Kantor Lurah Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan berinisial AS (40) warga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ditangkap Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar, Kamis (11/10/2018), dari seputaran Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan membenarkan penangkapan pelaku. “Iya suda ditangkap. Tapi sekarang lagi di Polres, karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) banyak,” kata Rudi saat dihubungi, kemarin.
Terpisah, Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri saat memasuki Kantor Lurah Martimbang.
Beras yang seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu itu diangkut pelaku dengan cara melangsir (diangkut sendiri). “Pengakuan pelaku, jika 2 kali masuk ke dalam Kantor Lurah untuk mengambil beras,” ujar Yuken.
Petugas juga mengamankan barang bukti sejumlah karung beras yang diduga diambil dari Kantor Lurah Martimbang. Selain itu, sejumlah surat-surat kendaraan juga diamankan dari pelaku bertubuh kekar itu.
Informasi yang dihimpun, AS merupakan spesial pencurian. Selain Kantor Lurah Martimbang, AS juga diduga menjadi pelaku pencurian di salah satu rumah di kawasan Siantar Timur.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Jahtanras. Selanjutnya akan mendekam di sel tahanan Polres sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar untuk disidangkan.
Sebelumnya, Lurah Martimbang, Masa Zebua, pada Selasa (2/10/2018) melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Siantar Selatan. Akibat kejadian itu, sebanyak 15 karung beras dan 2 unit komputer digasak pelaku. (irfan)